Labura (BreakingIndonesiacom) Sekandal pengalokasian dana desa untuk Digitalisasi Desa kian menuai sorotan tajam, yang mana diduga 66 Desa di Labura diduga Rugikan Negara Milyaran Rupiah pertahun,2022 hingga saat ini. Aplikasi tersebut tidak berjalan, diduga kalau Aplikasi tersebut adalah alasan untuk Raup uang Negara untuk keperluan pribadi. Aplikasi Desa belakangan ini telah dilakukan Updet setelah masyarakat mulai mengakses situs tersebut dan melihat adanya pengadaan secara doble yang membuat analisa Negatif bagi kalangan masyarakat karena tidak sesuai dengan apa kenyataan. Situs tersebut di publikasikan oleh kemenkeu yang bekerja sama dengan KPK dan juga Kemendikbud,Kemendesa dan lainnya, yang bertujuan agar masyarakat dapat turut serta mengetahui informasi dan mengkawal seputaran pembangunan di daerah masing -masing. Kejanggalan kian menuai sorotan tajam dikalangan masyarakat Labuhan Batu Utara, setelah pengalokasian dana desa dibuat untuk Aplikasi dengan harga 25 juta, hingga akhir tahun 2024, aplikasi tersebut tidak berfungsi sama sekali, yang mana dari 82 desa di Labura,66 Desa diduga Anggarakan Dana Aplikasi tersebut dan diduga Rugikan Negara Milyaran Rupiah. Sebut saja salah satu desa di Labura,desa yang ada di Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhan Batu Utara, dalam laporannya yang dikirim melalui Omspan terlihat kalau desa tersebut menganggarkan pada tahun 2021 pembangunan sarana dan prasarana Taman bacaan Desa dan sanggar belajar desa dengan nilai Rp 298 juta lebih, dan tahun 2022 sebesar 30 juta untuk Taman Baca dan tahun 2023 senilai Rp 5.000.000. Diduga aplikasi ini tidak berfungsi dikuatkan oleh kaur desa saat dikonfirmasi beberapa bulan lalu, beliau mengatakan,” inilah pak, aplikasi itu, kami aja tidak tahu apa pungsi nya ini, disuruh ya kita ambil ya sampai sekarang gak tahu buat apa ini,”pungkas kaur seraya menggenggam aplikasi digital tersebut.