Dua Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Reskrim Polsek Sunggal

Foto istimewa

MEDAN (BreakingIndonesia.com)
Dua pria yang diduga merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Sunggal di kawasan SPBU Jalan Amir Hamzah, Medan Helvetia, Minggu (7/6/2026).

Kedua tersangka diketahui bernama Irul dan Alfin.

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan atas sejumlah laporan kehilangan sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sunggal.

Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Herman Sentosa, mengatakan kedua pelaku ditangkap berdasarkan pengembangan sejumlah kasus curanmor yang selama ini meresahkan masyarakat.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di lokasi lain.

Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dan pelaku lainnya, kedua tersangka diduga berusaha melawan serta melarikan diri.

Petugas kemudian memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki keduanya.

Dari pengakuan tersangka, Irul mengaku telah melakukan aksi curanmor sekitar 20 kali, termasuk 10 kali di wilayah Sunggal.

Sementara Alfin mengaku sudah lima kali melakukan pencurian sepeda motor. Hingga kini, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan dan lokasi kejahatan lainnya.
(Timred)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor