Komunitas Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (Kampak Merah Putih) Kembali Lakukan Aksi Didepan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Puluhan Mahasiswa Sumatera Utara mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Jakarta (BreakingIndonesiacom) Kampak Merah Putih meminta untuk melakukan pengusutan tuntas dugaan adanya Mark up korupsi yang menurut mereka (Mahasiswa -red) diduga dilakukan oleh kepala Bagian Umum kantor Bupati Daerah kabupaten Deli Serdang Jumat (10/1/2025), jakarta Selatan. Ketua Umum Komunitas Aksi Mahasiswa Pemuda Anti korupsi ( Kampak Merah Putih) Muhammad Haris Munandar Siregar menyampaikan dalam orasinya,”aksi kami hari ini adalah bagian dari upaya kami mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi berjalannya pemerintahan dan pembangunan sesuai dengan perundang-undangan,”kata Muhammad Haris Munandar. ” Jika aksi kami hari ini tidak ditanggapi oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kami akan melakukan aksi lanjutan jilid II dan dengan dukungan teman -teman anti korupsi lainnya, tidak menutup kemungkinan dalam aksi lanjutan kami akan lebih banyak mengangkat kasus yang ada pada Kepala Bagian Umum kantor Bupati Deli Serdang, ujar,”Muhammad Haris Munandar Siregar. Saat ditanya awak media, besar jumlah anggaran yang diduga adanya Mark up dan korupsi tersebut, beliau menyampaikan adapun dugaan Mark up dan korupsi tersebut adalah merupakan anggaran Dana APBD tahun 2023 , Belanja makanan dan minuman jamuan tamu sebesar Rp: 2.413.230.000.pada tahun 2023.  Maka kami menduga dalam kegiatan ini mengacu adanya indikasi korupsi dan Mark up yang mengakibatkan kerugian keuangan Negara.Ini bentuk konsistensi kita, untuk membumi hanguskan korupsi di kabupaten Deli Serdang, jika hal ini tidak diakomodir kembali,maka kami pastikan akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” ujar Muhammad Haris Munandar dengan nada cukup tinggi. Masa aksi juga meminta dan mendesak PJ, Bupati kabupaten Deli Serdang untuk mengevaluasi dan bila perlu segera mencopot kepala bagian umum kantor Bupati Deli Serdang, apabila dalam hal ini PJ, Bupati tidak mengindahkan,maka patut kita menduga adanya main mata PJ, Bupati dengan Kepala Bagian Umum Kantor Bupati Deli Serdang,” pungkas Muhammad Haris Munandar Siregar.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/