Labuhan Batu (BreakingIndonesiacom) Viral di media sosial yang tersalurkan melalui sosial Fecebok, Twitter,Instagram YouTube, Tiktok,dan lainnya. rekaman pernyataan seorang tersangka inisial EMS, yang dinyatakan sebagai seorang bandar narkoba yang beroprasional di wilayah Labuhan Batu, meskipun pada akhirnya inisial EMS, harus meringkuk dalam penjara Rantauprapat Labuhan Batu. Pada video viral tersebut EMS, mengaku usaha haramnya dapat berlangsung setelah mendapat persetujuan dengan memberikan setoran terhadap sejumlah tingkatan oknum polres di Labuhan Batu agar usaha kotornya dapat berjalan lancar. Dalam laporannya di video yang tersebar tersebut bahwa sejumlah jajaran polres Labuhan Batu telah menerima upeti agar usaha kotornya dapat berjalan dengan lancar. Ironisnya apa yang dilakukan sebagai upaya perjalanan kotornya justru tidak sesuai yang diharapkan, hingga akhirnya EMS tertangkap dan harus buka mulut karena tidak sesuai apa yang disepakati sebelumnya. Dalam pernyataan video yang beredar tersebut bahwa pihak EMS telah melakukan penyetoran terhadap orang -orang yang cukup berkompeten wilayah Hukum APH Polres Labuhan Batu mulai dari Kapolres, Kasat, hingga Kanit, bahkan Ketua Tim Satuan Narkoba Polres Labuhan Batu. Ada sejumlah setoran yang dipaparkan EMS dalam video tersebut yang intinya ternyata perjalanan peredaran narkoba di Labuhan Batu dapat berlangsung sesuai perjanjian dan setoran yang terpenuhi. Sehingga patut diduga bahwa kerusakan generasi muda, masyarakat Labuhan Batu akibat adanya ikut campur penegak hukum sehingga upaya bisnis haram tersebut bisa berjalan lancar tanpa tercuak. Dalam video tersebut dikatakan EMS bahwa dia meminta agar pengadilan memeriksanya kembali atas apa yang dialaminya,dan menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyetoran agar usahanya dapat berjalan mulus, bahwa Kapolres, Kasat, Kanit, bahkan Kepala Tim lah yang telah menerima setoran dengan nominal yang ditetapkan dan nilai itu cukup Fantastis untuk keberlangsungan bisnis narkoba tersebut tidak tersentuh hukum. Dari video viral yang beredar tersebut diharapkan kepada APH yang berkompeten, yang ditugaskan sesuai tupoksinya kiranya dapat melakukan analisis, serta penanganan serius agar apa yang tersirat dalam kasus ini dapat menjadi Asumsi positif di masyarakat. Secara transparan artinya mampu memberikan nilai kepercayaan hukum di Indonesia terhadap masyarakat bahwa masih berjalan sesuai ketentuan yang semestinya, bukan hanya sekedar penerapan tulisan saja dan kemudian tidak dapat di implementasikan. Sehingga sikap tegas peraturan itu mampu memberikan keyakinan, wawasan luas bagi bangsa Indonesia terkhusus masyarakat Labuhan Batu dalam menilai hukum yang semestinya,” harap Sitorus. Terkait hal tersebut ketua DPD ICON RI kabupaten Labuhan Batu Rahmat Fajar Sitorus , tersebut juga meminta dan berharap kepada bapak Kapolri, Kapolda Sumut untuk mengklarifikasi video Viral di media sosial ini, serta mengambil tindakan tegas dan serius terhadap diduga pelaku yang sempat Viral ini, mengambil langkah tindakan serius demi masa depan Tunas Bangsa Indonesia kedepannya,”kata Sitorus.Sembari berharap bahwa penanganan hal video Viral tersebut menjadi Asumsi publik dan dilaporkan secara transparan atas sanksi yang akan diberlakukan bagi oknum yang telah melanggar ketentuan tersebut.