Sukarame (BreakingIndonesiacom) Beredarnya perbuatan asusila yang menjadi obrolan atau perbincangan warga sekitar, berawal dari kejadian. Iwan Nanang salah seorang pekerja perkebunan kelapa sawit di salah satu perusahaan di desa Sukarame, kecamatan Kualu Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara propinsi Sumatera Utara Selasa (28/1/2025). Keterangan Iwan Nanang saat ditanya awak media,”Saya pagi berangkat dari rumah dan sampai di perusahaan mengisi daftar hadir melalui ceklok ( pinzerprin) lalu kegiatan beriping untuk mendapatkan arahan kerja dari staf Magement perusahaan, setelahnya kegiatan bekerja sampai kurang lebih pukul 02:42 wib , saya kembali melakukan penceklokkan pinzerprin ,” ungkap Iwan Nanang. “Kemudian saya beranjak pulang dengan mengendarai sepeda motor , biasa saya pulang lewat jalan poros lurusan Charly 18, yakni blok 18 per 19 dikarenakan menghindari banyak debu di musim kemarau , lalu saya mengambil inisiatif pulang melalui jalan blok lain , yaitu jalan blok 18 per 17, arah tujuan pulang dari perumahan perusahaan, pondok Charly 18, inisiatif jalan poros blok 18 per 17,” kata Iwan Nanang.“Perjalanan menuju pulang melalui blok 18 per 17 dari perumahan perusahaan pondok Charly 18 ditengah perjalanan tanpa sengaja saya bertemu dengan Lina pertemuan itu di blok 18 per 17 kurang lebih 400 meter dari patok dua ribu, kata Iwan Nanang. “Berawal dari pertemuan itu, saat bertemu dengan Lina diperjalanan saya berhenti dari kendaraan sepeda motor dan Lina pada saat itu juga berhenti dari sepeda motor nya lalu saya doang sepeda motor saya ke samping pohon sawit dan Lina juga parkiran kereta nya dan kemudian kami membicarakan soal berjualan atau usaha dagang seperti berjualan buah-buahan dan sayur-sayuran, lokasi kami ngobrol itu kurang lebih empat atau lima pohon sawit dari jalan dan pertemuan kurang lebih dari lima belas menit sejak awal pertemuan dan selang beberapa menit kami didatangi oleh staf keamanan security, lalu saya diminta untuk berterus terang tentang keberadaan kami, lalu saya menjelaskan , kami membicarakan usaha dagang berjualan buah-buahan dan sayur -mayuran, pihak security yang memvideokan sambil berkata lagi ,apa yang telah kalian lakukan disini , dan saya menjawab kami membicarakan berjualan buah-buahan dan sayur-sayuran, lalu saya mengambil motor dan lalu pulang ,” jelas Iwan Nanang. Pada hari Selasa (28/1/2025) Iwan Nanang melakukan silaturahmi kerumah kediaman Tarigan suami Lina untuk mengklarifikasi isu beredarnya omongan dan perbincangan warga sekitar mengenai perbuatan asusila, hasil pertemuan antara Iwan Nanang dengan keluarga Tarigan suami Lina . Dari hasil pertemuan tersebut kedua belah pihak mengambil langkah untuk membuat kesepakatan bersama untuk mengklarifikasi isu yang sudah beredar agar tidak ada lagi kesalah pahaman antara keluarga dari Iwan Nanang dengan keluarga Tarigan. Kesepakatan bersama baik secara lisan , bahkan tertuang dalam tulisan diatas materai dan ditandatangani beberapa saksi serta dihadiri beberapa teman sejawat Iwan Nanang, duduk bareng tersebut secara kekeluargaan demi terjaganya tali silaturahmi antara dua keluarga dan menepis sangkaan warga yang sudah berasumsi yang tidak -tidak . Perjanjian kesepakatan bersama yang dilakukan Iwan Nanang dengan keluarga Tarigan diadakan di perumahan perusahaan PT GDLP dusun Charly 18 desa Sukarame kecamatan Kualu Hulu Kabupaten Labuhan Batu Utara propinsi Sumatera Utara Selasa (28/1/2025). Perjanjian kesepakatan bersama tersebut pukul 07: 12 wib. setelah adanya perjanjian tersebut akhirnya kedua belah pihak saling mengetahui duduk permasalahan dan kedepannya agar tidak ada lagi permasalahan lagi.Isi surat perjanjian