Perjanjian Bersama Beredarnya Isu Perbuatan Asusila Ternyata Hoax

Sukarame (BreakingIndonesiacom)  Beredarnya  perbuatan  asusila yang menjadi obrolan atau perbincangan warga sekitar, berawal dari kejadian. Iwan Nanang salah seorang pekerja perkebunan kelapa sawit di salah satu perusahaan di desa Sukarame, kecamatan Kualu Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara propinsi Sumatera Utara Selasa (28/1/2025).  Keterangan Iwan Nanang saat ditanya awak media,”Saya pagi berangkat dari rumah dan sampai di perusahaan mengisi daftar hadir melalui ceklok ( pinzerprin)  lalu kegiatan beriping  untuk mendapatkan arahan kerja dari staf Magement perusahaan, setelahnya kegiatan bekerja  sampai kurang lebih pukul 02:42 wib , saya kembali melakukan penceklokkan pinzerprin ,” ungkap Iwan Nanang.   “Kemudian saya beranjak pulang dengan mengendarai sepeda motor , biasa saya pulang lewat jalan poros lurusan Charly 18, yakni blok 18 per 19  dikarenakan menghindari banyak debu di musim kemarau , lalu saya mengambil inisiatif  pulang  melalui jalan blok lain , yaitu jalan blok 18 per 17, arah tujuan pulang dari perumahan perusahaan, pondok Charly 18, inisiatif  jalan poros blok 18 per 17,” kata Iwan Nanang.
“Perjalanan menuju pulang melalui blok 18 per 17 dari perumahan perusahaan pondok Charly 18  ditengah perjalanan tanpa sengaja saya bertemu dengan Lina  pertemuan itu di blok 18 per 17 kurang lebih 400 meter dari patok  dua ribu, kata Iwan Nanang.  “Berawal dari pertemuan itu, saat bertemu dengan Lina diperjalanan saya berhenti dari kendaraan sepeda motor dan Lina pada saat itu juga berhenti dari sepeda motor nya lalu saya doang sepeda motor saya ke samping pohon sawit dan Lina juga parkiran kereta nya  dan kemudian kami membicarakan soal berjualan atau usaha dagang seperti berjualan buah-buahan dan sayur-sayuran, lokasi kami ngobrol itu kurang lebih empat atau lima pohon sawit dari jalan dan pertemuan kurang lebih dari lima belas menit sejak awal pertemuan dan selang beberapa menit kami didatangi oleh staf keamanan security, lalu saya diminta untuk berterus terang   tentang keberadaan kami, lalu saya menjelaskan , kami membicarakan usaha dagang  berjualan buah-buahan dan sayur -mayuran,  pihak security yang memvideokan sambil berkata lagi ,apa yang telah kalian lakukan disini , dan saya menjawab kami membicarakan berjualan buah-buahan dan sayur-sayuran, lalu saya mengambil motor dan lalu pulang ,” jelas Iwan Nanang. Pada hari Selasa (28/1/2025)  Iwan Nanang melakukan silaturahmi kerumah kediaman Tarigan suami  Lina  untuk  mengklarifikasi isu beredarnya omongan dan  perbincangan warga sekitar mengenai perbuatan asusila, hasil pertemuan antara Iwan Nanang dengan  keluarga Tarigan suami Lina . Dari hasil pertemuan tersebut  kedua belah pihak  mengambil langkah untuk membuat kesepakatan bersama untuk  mengklarifikasi  isu  yang sudah  beredar  agar tidak ada lagi  kesalah pahaman antara  keluarga dari Iwan Nanang dengan keluarga Tarigan.  Kesepakatan bersama baik secara lisan , bahkan tertuang dalam tulisan diatas materai dan ditandatangani beberapa saksi serta dihadiri beberapa teman sejawat Iwan Nanang, duduk bareng tersebut secara kekeluargaan demi terjaganya tali silaturahmi antara dua keluarga dan  menepis sangkaan warga yang sudah berasumsi yang tidak -tidak . Perjanjian kesepakatan bersama  yang dilakukan Iwan Nanang dengan keluarga Tarigan  diadakan di perumahan perusahaan PT GDLP dusun Charly 18 desa Sukarame kecamatan Kualu Hulu Kabupaten Labuhan Batu Utara propinsi Sumatera Utara Selasa (28/1/2025). Perjanjian kesepakatan bersama tersebut pukul 07: 12 wib. setelah adanya perjanjian tersebut akhirnya kedua belah pihak saling mengetahui duduk permasalahan dan kedepannya agar tidak ada lagi permasalahan lagi.
Isi surat perjanjian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/