SUMUT, Labura (BreakingIndonesia.com) Masyarakat Desa Sukarame Labura Desak Balai Gakkum Wilayah Sumatera Agar Menindak Tegas Arjuna Cs dan Robert Cs Di Duga Telah Merambah Kawasan Hutan.
Ketua Kelompok Tani Hutan Shorea Lestari Suwarmen mendesak pihak Balai Gakkum Wilayah Sumatera yang berkedudukan di Medan serta Dinas Kehutanan.
Dan Lingkungan Hidup Propinsi Sumatera Utara, Kapolda Sumatera Utara, Kapolres Labuhanbatu dan Kepala KPH III Wilayah III Kisaran agar segera menindak Tegas Arjuna Cs dan Robert Cs yang di duga telah merambah, dan merusak kawasan Hutan.
Keterangan ini disampaikan Ketua Kelompok Tani Hutan Shorea Lestari Desa Sukarame Kec Kualuh Hulu Kab Labuhanbatu Utara Suwarmen dihadapan para insan pers pada Selasa (10/2) di Desa Sukarame.
Masih keterangan Suwarmen ,akibat perambahan hutan yang di duga dilakukan Arjuna Cs dan Robert Cs pihaknya merasa keberatan.
Dan mengalami kerugian sangat besar karena ikut serta didalam lahan yang di duga sedang digarap Arjuna Cs dan Robert Cs terdapat tanaman pohon karet diatas seluas 400 ha milik kelompok tani hutan Shorea Lestari sejak berdirinya pada tahun 2012.
“Kami telah membuat surat nomor 002/KTH.SL/II/2026 laporan dan pengaduan kepada Balai Gakkum Wilayah Sumatera Utara di Medan.
Selanjutnya kepada Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Propinsi Sumatera Utara di Medan, Kapolda Sumatera Utara di Medan, Kapolres Labuhanbatu di Rantoprapat,serta Kepada Kepala KPH Wilayah III di Kisaran.
Selanjutnya agar menindak tegas Arjuna Cs dan Robert Cs yang di duga telah merusak tanaman pohon karet milik kelompok tani hutan Shorea Lestari sejak tanggal 26 Pebruari 2026.
Namun hingga saat ini surat yang kami layangkan belum ditanggapi pihak-pihak yang terkait sehingga lahan yang di duga dirusak Arjuna Cs dan Robert Cs yang menggunakan Alat Berat Exvator semakin melebar dan merusak tanaman kami ketus Suwarmen dengan penuh kecewa.
Isi surat laporan yang telah dilayangkan kepada pihak terkait bahwa ” Telah terjadi perambahan hutan dengan menggunakan Alat berat Excavator di lokasi Desa Sukarame Kec Kualuh Hulu Kab Labuhanbatu Utara Propinsi Sumatera Utara Pada Titik Koordinat 99.78228806 BT,2.619004444 LU pada kawasan hutan Produksi Yang dapat di Konversi (HPK).

Excavator masuk ke dalam kawasan Hutan HPK sejak (21/2/2026) dan hingga saat ini Excavator masih melakukan kegiatan. Pelaku di duga Arjuna Cs dan Robert Cs (Morris).
Excavator telah merusak tanaman Hutan dan Tanaman Rambong (pohon karet) milik warga sekitar KTH Shorea Lestari hingga mengalami kerugian dan sangat meresahkan masyarakat.
Maka dengan isi surat yang kami layangkan kepada pihak berwenang agar segera menghentikan aktivitas Excavator milik Arjuna dan menangkap pelaku pengrusakan tanaman di dalam kawasan hutan.
Dari keterangan yang disampaikan Suwarmen mengenai pihak Balai Gakkum Wilayah Sumatera yang berkedudukan di Medan yang belum menanggapi isi surat laporan pengaduan.
Selanjutnya tim media menghubungi pihak Balai Gakkum Wilayah Sumatera yang diterima salah satu pejabat berinisial P melalui WA menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindak lanjuti surat laporan pengaduan Kelompok Tani Hutan Shorea Lestari.
Dan pihak KPH III Kisaran berinisial JS belum membalas isi konfirmasi awak media melalui WA padahal ada bukti WA sudah terbaca. (M.Sihombing).












