Perusahaan Semena Mena Pihak PT.SMS Terhadap Lahan Masyarakat Terus Memanas


Gejolak yang memanas atas kejholiman oknum perusahaan PT.SMS kepada masyarakat desa Mensubang hingga viral diratusan media nasional dan publik menjadi perhatian serius oleh Camat Naga Tayap Sabran SH.MH.

Camat Naga Tayap Sabran SH.MH, saat dimintai keterangan oleh awak media pada hari Sabtu (28/12/2024) dikediamannya, mengatakan akan segera mengambil langkah langkah konkrit,”terang Sabran. Pihaknya akan segera memanggil kedua belah pihak baik dari pihak perusahaan maupun pihak masyarakat desa Mensubang yang jadi korban serta mengalami kerugian. Setiap permasalahan yang terjadi Pemerintah kecamatan tidak akan pernah berdiam diri apalagi ini menyangkut kehidupan masyarakat luas dan harus segera kita lakukan pertemuan kedua belah pihak demi keberlangsungan hidup masyarakat petani,”ujar Sabran. Adpun Kronologis kejadian konflik masyarakat dengan perusahaan berawal dari. Perusakan lahan masyarakat adat yang dilakukan perusahaan terus saja terjadi di kabupaten Ketapang Kalbar, kali ini menimpa masyarakat desa Mensubang dan desa Pejawaan, kebun sawit dan juga kebun karet yang merupakan sumber penghasilan masyarakat dan digusur Alat berat (excavator) yang diduga milik perusahaan PT.SMS, sebanyak puluhan kepala rumah tangga kehilangan sumber penghasilan mereka untuk kebutuhan kehidupan keluarga. Terjadi perusakan awal pada 28 Oktober 2024, pukul 10:45 wib, dibulan lalu. Pengerusakan kebun sawit masyarakat desa Mensubang dilakukan dengan menggunakan alat berat (excavator) milik PT Sandai Makmur Sawit. Perusakan tersebut menimbulkan kerugian sebanyak 52 batang pohon sawit yang dicabut secara paksa dan ugal ugalan oleh oknum pelaku pihak perusahaan. Perusakan lahan milik masyarakat yg dilakukan oleh pihak perusahaan PT.SMS, sebelumnya tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada masyarakat desa Mensubang pemilik kebun. Terulang kembali perusakan untuk sekian kalinya (16/12/2024) pukul 08:35 wib, diatas lahan bapak Yunus, bapak Yahya, bapak Astiansah, dan bapak Suhanadi , merusak dan meratakan semua tanaman milik mereka. Setelah perusakan tersebut untuk kedua kalinya warga, masyarakat pemilik lahan telah melaporkan kejadian kepada kepala Desa Mensubang kecamatan Naga Tayap kabupaten Ketapang,”kata Suhanadi. Atas pengaduan ini pihak pemerintah desa Mensubang telah melayangkan surat pemberitahuan yang ditujukan kepada PT.SMS.menghibau agar pihak perusahaan mengentikan kegiatan penggusuran lahan diatas lahan -lahan milik warga masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/