Wanita Berinisial SJ ,51 Tahun Diamankan di Bandara Kualanamu

Foto istimewa

Sumut, Kualanamu (BreakingIndonesia.com)
Seorang perempuan berinisial SJ (51) diamankan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu setelah diduga menjambret kalung emas milik seorang pengunjung, Selasa, 25 Agustus 2026.

Peristiwa itu terjadi di area terminal ketika korban bersama ibunya hendak menuju gedung Railink setelah mengantar anggota keluarganya yang akan berangkat.

Saat berada di eskalator, pelaku diduga berpura-pura mendahului korban sebelum menarik kalung emas yang dikenakan korban.

Korban yang merasa kesakitan kemudian menangis dan memberitahukan kejadian tersebut kepada ibunya.

Setelah mendapat laporan, petugas keamanan bandara segera melakukan pengejaran dan mengamankan terduga pelaku.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan kalung milik korban yang diduga disembunyikan di dalam tas pelaku.

Selain itu, ditemukan pula sejumlah uang tunai dan beberapa barang pribadi.

Pelaku kemudian dibawa ke kantor Avsec untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.

Namun, korban memilih tidak melanjutkan perkara ke kepolisian setelah kedua pihak sepakat berdamai.

Pelaku diminta meminta maaf dan mengganti kerugian akibat kerusakan pada kalung korban.

Setelah proses tersebut selesai, SJ diperbolehkan pulang dengan membuat perjanjian, sementara pihak terkait masih perlu meningkatkan pengawasan untuk mencegah kejadian serupa di kawasan terminal bandara.

(Timred)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor