Guru Honorer SD Diberhentikan Usai Viral Berdandan Layaknya Wanita

Foto istimewa

TOLITOLI (BreakingIndonesia.com) Guru honorer SD Negeri 1 Ogotua, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, Mohammad Yasin diberhentikan dari tugasnya setelah menjadi sorotan karena berdandan layaknya wanita saat mengajar.

Yasin sebagaimana dilansir detik Sulsel Selasa (15/9/2026), ia berstatus sebagai guru lepas dan bukan aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tolitoli telah memanggil Yasin dan kepala sekolah untuk melakukan klarifikasi serta pembinaan.

Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah Firmanza membenarkan bahwa Yasin telah diberhentikan dari tugasnya sebagai guru honorer di SD Negeri 1 Ogotua.

Menurut Firmanza, kewenangan pemberhentian guru honorer tersebut berada pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tolitoli.

Pemberhentian tersebut tertuang dalam surat SD Negeri 1 Ogotua Nomor 045.2/048/SDN1.OGOTUA/DISDIKBUD/IX/2026 tertanggal 12 September 2026.

Dalam surat itu disebutkan bahwa keputusan diambil berdasarkan hasil evaluasi internal serta pertimbangan norma dan etika di lingkungan sekolah, serta demi menjaga kenyamanan dan kebaikan bersama seluruh warga sekolah.

Namun, surat pemberhentian tersebut tidak secara spesifik menyebut perilaku atau kejadian tertentu sebagai dasar evaluasi internal.

Sebelumnya, Yasin juga telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan mengatakan riasan yang digunakan dalam kontennya merupakan riasan sederhana untuk menunjang penampilan di depan kamera.

Yasin mengatakan tidak bermaksud merendahkan, melecehkan, ataupun mengajak siswa meniru penampilannya.

Ia juga menyebut selalu memberikan arahan kepada siswa mengenai sikap dan penampilan yang sesuai dengan lingkungan sekolah.
(Timred)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *