Menteri Imipas Turun Langsung Cek Lapas Cibinong, Temuan Fasilitas Mewah

Foto istimewa

BOGOR (BreakingIndonesia.com) Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mendatangi Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jumat (25/9/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk mendalami temuan Ombudsman terkait adanya bangunan dengan fasilitas lengkap di lingkungan lapas yang diduga dimanfaatkan oleh warga binaan.

Agus datang bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto untuk melakukan pemeriksaan dan investigasi lebih lanjut.

“Ini kita akan dalami apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain,” kata Agus kepada wartawan, Jumat (25/9/2026).

Agus menegaskan investigasi dilakukan untuk memastikan peruntukan fasilitas yang berada di lingkungan Lapas Cibinong.

Ia juga akan mendalami informasi mengenai dugaan fasilitas yang seharusnya diperuntukkan bagi pegawai justru digunakan untuk kepentingan lain.

“Ini adalah tugas kami untuk melakukan investigasi. Kemudian saya juga sudah berulang kali ingatkan kepada pegawai, bahwa semuanya sudah kita kasih.

Bahan makanan sudah kepada mereka, kantin oleh koperasi, kemudian kantin di mereka dan kantin dan wartel itu juga urusan para Kalapas,” ujarnya.

Menurut Agus, penyediaan berbagai fasilitas tersebut merupakan bagian dari upaya kementerian mencegah petugas melakukan penyimpangan di dalam lapas.

“Tentunya ini adalah upaya kami untuk menghindari petugas ini melakukan penyimpangan-penyimpangan,” katanya.

Ia mengatakan temuan di Lapas Cibinong juga menjadi momentum untuk melakukan penertiban di lapas-lapas lainnya.

“Oleh karena itu, ini adalah kesempatan kami yang sangat baik untuk melakukan penertiban di lapas-lapas yang mungkin memang harus ditertibkan,” ujar Agus.

Saat ditanya mengenai informasi bahwa fasilitas tersebut ditujukan untuk narapidana dan terdapat sejumlah uang yang harus dikeluarkan untuk mendapatkannya, Agus mengatakan hal tersebut masih akan didalami.

“Ini yang akan didalami. Ini yang akan didalami. Jadi kalau keterangan petugas ini adalah rumah pegawai, tapi apakah dimanfaatkan untuk kepentingan yang lain, itu akan kita dalami, ya, bersama-sama dengan tim Bappisus,” kata dia.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat Yudi Suseno menyebut bangunan yang didatangi Ombudsman merupakan rumah dinas pejabat Lapas Kelas IIA Cibinong.

“Lokasi yang dimaksud oleh Tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi, yang dulu namanya SAE, Sarana Asimilasi dan Edukasi. Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan,” kata Yudi, Kamis (24/9/2026).

“Jadi rumah yang didatangi oleh Tim Ombudsman adalah rumah-rumah dinas jabatan yang memiliki SK Rumah Jabatan,” sambungnya.
(Timred)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *