SUMUT, Asahan (BreakingIndonesia.com)
Sebanyak delapan pasangan muda-mudi terjaring razia di rumah kos kawasan Jalan Ahmad Yani, Kisaran, Kabupaten Asahan, Sabtu (3/10/2026) malam.
Petugas menemukan mereka berada berduaan di dalam kamar.
Dari pemeriksaan identitas, sejumlah orang yang terjaring diketahui masih di bawah umur.
Razia dilakukan Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran bersama Lembaga Pemerhati Perempuan dan Anak Indonesia (LPPAI) Asahan.
Petugas memeriksa dua lokasi kos yang berada tidak jauh dari Kantor Kecamatan Kisaran Timur untuk mengecek identitas serta keberadaan para penghuninya.
Kapolsek Iptu Riki Hamdany menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas di sejumlah rumah kos.
Setelah menerima informasi itu, petugas mendatangi lokasi dan memeriksa kamar satu per satu.
Seluruh pasangan yang terjaring dibawa ke Polsek Kota Kisaran untuk menjalani pendataan lebih lanjut.
Petugas juga berencana memanggil orang tua mereka sebagai bagian dari tindak lanjut pemeriksaan.
Ketua LPPAI Asahan, Suyono, mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hari.
Menurutnya, anak yang berada di luar hingga larut malam dapat menghadapi berbagai risiko, termasuk tindak kriminal dan kekerasan seksual.
Ia mengajak orang tua lebih memperhatikan keberadaan serta keamanan anak.
Pengawasan orang tua lebih diharapkan agar anak yang baru beranjak dewasa lebih bisa dikontrol serta diberikan bimbingan untuk menghindari perbuatan melampaui batas kewajaran.
(Timred)












