SEBAGIAN KELOMPOK TANI DESA PANOMBEAN SUSAH MENDAPATKAN PUPUK BERSUBSIDI DARI PEMERINTAH

Foto istimewa

SERGAI, Panombean (BreakingIndonesia.com) Dari beberapa kelompok Tani masih ada sebagian anggota kelompok tani(Gapoktan) Warga Desa Panombean,Kecamatan Bintang Bayu,Kabupaten Serdang Bedagai mengeluh akibat susah mendapatkan pupuk bersubsidi jenis Phonska dan Urea bantuan dari Pemerintah.

Bantuan pupuk biasanya disalurkan melalui Kelompok Tani(Gapoktan) yang sudah diurus perizinan sebagai pemohon pihak kelompok Tani ke kementerian pertanian daerah kabupaten.

Penyaluran pupuk bersubsidi kepada Masyarakat yang tergabung di kelompok Tani biasanya dapat terlaksana setelah dilihat legalitas dan persyaratan permohonan kelompok Tani.

Hasil informasi yang dikutip,pupuk bersubsidi jenis Phonska dan Urea dari Pemerintah tersebut lancar masuk gudang.

Dan lancar di pasok dari distributor kekios kios penerimaan pupuk untuk daerah daerah (kelompok) pemohon.

Menurut keterangan yang diambil dari warga desa Panombean, kelangkaan pupuk subsidi jenis Phonska dan Urea untuk warga di duga dipermainkan dan curangi oleh para pengurus kelompok tani.

Menurut salah satu warga, pupuk- pupuk subsidi yang seharusnya diperuntukan untuk anggota kelompok malah tidak diterimanya.

Dugaan warga menguat adanya penyelewengan terselubung yang dilakukan oleh pengurus kelompok tani, demi meraup keuntungan pribadi.

” Ia, saya bisa dikatakan warga yang tergabung dengan kelompok tani (Gapoktan) dan pernah tahu kios pupuknya berada di Desa Ujung Negri dan di kelolah oleh AM,” ucap warga Panombean.

Dan saya juga pernah mendapat pupuk dari kios itu,kurang lebih satu tahun yang lalu,itu pun cuma dua sak (karung) saja,” jelas warga Panombean.

“Padahal saya sangat membutuhkan pupuk tersebut untuk keperluan perawatan tanaman saya sekitar 8 sak pertahunnya.

“Jadi kekurangannya toh juga saya harus beli pupuk non subsidi di luaran, dan juga, saya ingin tanyakan berapalah sebenarnya jatah pupuk untuk saya sebagai petani dari pemerintah?.

Masasih cuma dua Sak saja yang saya dapat selama satu tahun, “kan aneh” Ungkap warga Desa Panombean yang tidak disebutkan namanya.

“Kalau menurut saya ketua kelompok tani kami kurang transparan sama anggota,karna saya sendiri tidak tau berapa sak jatah saya pertahun?, dan malah yang sudah dapat bisa dapat lagi,yang ngak dapat iya Cemana?, Kan memang masing masing membutuhkan pupuk,namanya petani,”pungkas warga.

Dari pengakuan salah satu warga Desa Panombean itu terkait dengan pupuk bersubsidi yang susah di dapatnya, Tim awak media mencoba mengompirmasi ketua kelompok tani (Pengelolah Pupuk Bersubsidi)”AM” melalui whatsAAp miliknya.

AM mengatakan,menjawab kompirmasi yang dilayangkan oleh Tim awak media melalui whatsAApnya tentang jatah pupuk untuk anggota kelompok tani pertahunnya dan harga persaknya:

“Harga persak 100 rbu…dan penyaluran sesuai dgn erdkk…dan semalam kami sudah sosialisasi dgn kepala desa untuk meluruskan hal ini,” jawab AM,melalui whatsAAPnya kepada Tim awak media.

(Rinaldi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *