PEKANBARU (BreakingIndonesia.com)
Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar razia gabungan di kawasan Kampung Dalam dan Kampung Terendam, Jumat (16/10/2026).
Operasi yang dipimpin AKP Noki Loviko ini merupakan upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kota Pekanbaru.
Dalam razia tersebut, tiga pria berinisial AS, FF, dan MC diamankan petugas.
AS diperiksa di depan kontrakannya di kawasan Kampung Dalam, sementara FF dan MC diamankan di Kampung Terendam, tepatnya di Jalan Panglima Udan, Gang Sepakat.
Petugas menemukan bong atau alat isap sabu di dalam kamar kontrakan AS. Sementara itu, hasil tes urine terhadap ketiga pria tersebut menunjukkan positif metamfetamin.
Polisi juga menyita dua unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor Honda Genio untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Polresta Pekanbaru menegaskan razia sarang narkoba akan terus dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.
Masyarakat juga diimbau berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
(Timred)












