Jakarta ( BreakingIndonesiacom ) Advokat Razman Arif Nasution melakukan safari ke sejumlah lembaga negara untuk mencari dukungan terkait kasus yang menjerat nya sebagai terdakwa pada Senin (10/2/2025).
Razman merupakan terdakwa dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris yang diadili di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Pada Kamis 6 Febuari 2025 terjadi kericuhan dalam persidangan tersebut.
Kericuhan bermula ketika Razman meminta majelis hakim untuk menggelar sidang secara terbuka, tetapi permintaan itu tidak dikabulkan, Razman pun emosi.
“Kalau hakim tidak terbuka tidak ada sidang,”ujar Razman.
“Saya tidak mau tahu, Jangan dikira selama ini saya takut,”ucapnya lagi dengan nada tinggi.
Razman berulang kali menegaskan bahwa sidang tidak akan berlanjut sebelum sidang diputuskan digelar terbuka atau mengganti majelis hakim.
“Saya tidak takut, hakim harus diganti,”kata Razman.
“Saya tidak takut dipenjara, minta ganti majelis nya.Ganti majelisnya,”teriak Razman lagi.
Sebelum kericuhan terjadi, pihak tim kuasa hukum Razman meminta layar besar untuk menunjukkan bukti -bukti dalam flashdisk.
Dalam suasana panas itu, Razman menghampiri Hotman Paris yang saat itu tengah memberikan kesaksian.
Tak hanya itu, salah satu pengacaranya, Firdaus Oiwobo, bahkan naik ke meja sidang dan menciptakan kekacauan yang mengejutkan para pengunjung.
Majelis hakim akhirnya menskors sidang dan meninggalkan ruangan sidang karena situasi yang semakin tidak kondusif.
Dengan mengenakan toga advokat, Razman, Firdaus, bersama rombongan lantas mengadukan majelis hakim PN Jakarta Utara yang memeriksa dan mengadili perkara ini ke kantor Komisi Yudisial (KY) pada Senin pagi.
Dia diadukan ketua majelis hakim Sofia Tambunan dan dua anggota nya.
Razman mengaku diterima langsung oleh Bapak Deddy Isniyanto selaku utusan khusus KY.
“Menerima pengaduan kami terkait dengan dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Hakim Ibu Sofia Tambunan bersama dua anggota majelis hakim lainnya,”kata Razman.
Razman berkata KY sudah mengetahui kejadian sidang tanggal 6 februari 2025.
“Mereka sudah membuka data -data, mereka sudah melakukan searching terhadap You Tube,TV, Gogle, online dan lainnya. Prinsipnya mereka sudah tahu apa yang terjadi dan surat kami pada hari kamis itu juga sudah masuk,”ucap Razman.
Dalam kesempatan ini, Razman hanya melengkapi laporannya dengan semua dokumen termasuk video -video.
Ia mengingatkan bahwa hakim memiliki kode etik profesi.












