Jakarta ( BreakingIndonesiacom )
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Sabtu ( 8/3/2025 ).
Dalam sidak tersebut, beliau menemukan minyak goreng kemasan merek Minyakita yang volumenya tidak sesuai dengan label 1 liter, melainkan hanya 750 hingga 800 mililiter.
Selain itu, harga jualnya melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp15.700 per liter, namun dijual seharga Rp18.000 per liter.
Mentan menegaskan bahwa praktik tersebut sangat merugikan masyarakat, terutama di bulan suci Ramadhan, dan meminta agar perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran segera diproses secara hukum dan ditutup.
Beliau juga telah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan dan Kabareskrim Polri untuk menindaklanjuti temuan ini.
Video Inspeksi Minyak goreng kemasan.












