Dukun Gadungan Berhasil di Amankan Polsek Medan Tembung

Dukun gadungan Akhirnya di bekuk Polisi

Medan (BreakingIndonesia.com)
Terungkap pelaku Pembunuhan Terhadap Kwek Tjui (67), Thun Alfian (57) Nekat menghabisi nyawa korban, dikarenakan Kesal, pasalnya korban tidak membawa sejumlah uang yang telah dijanjikan untuk digandakan.

Wakapolrestabes medan AKBP Rudy Silaen menerangkan, sebelumnya korban berjanji akan membawa uang tunai RP.100 juta untuk di gandakan, namun saat waktu yang ditentukan tiba, korban hanya membawa uang Rp 1,1juta.

Pelaku kesal karena janjinya korban bawa uang Rp 1.1 juta,”
Ucapnya senin (25/08/2025).

Saat korban bersama anaknya Eriana tiba di Rumah Pelaku, Pelaku mengajak korban keluar dari rumah dengan dalih untuk melakukan ritual.

Namun dalam perjalanan, korban dibunuh dengan cara dibacok menggunakan sebilah parang.

Peristiwa !
Korban diajak keluar, untuk mandi ritual, terus pelaku membeli kelapa dan meminum airnya, lalu Korban disuruh minum Air kelapa juga, saat minum pelaku membacok bagian belakang kepala korban hingga tewas,” tuturnya.

Usai memastikan korban tewas, pelaku kembali kerumah dan menemui Eriana. Disana Eriana pun diminta pelaku untuk menjalankan ritual dengan duduk membelakangi pelaku, dan disaat itu pelaku membekap Eriana dan menganiayanya.

Di situ pelaku mencoba memperkosa anak korban, karena anak korban melawan, keduanya terlibat perkelahian.

Selanjutnya,
Karena tak mau di nodai, Eriana melakukan perlawanan, perempuan berusia (39) tahun itu bertarung dengan pelaku hingga pelaku tersungkur, setelah mendapatkan beberapa pukulan.

Perempuan yang diketahui Eriana seorang atlet muaithai itu kabur dari rumah tersebut dan meminta pertolongan warga.

Sebelumnya Eriana sempat, menendang kemaluan pelaku hingga pelaku pingsan, disaat itu anak korban kabur dan meminta pertolongan warga.

Keterangan pembunuhan terhadap Kwek Tjui, Alfian mengaku tidak memiliki kemampuan menggandakan uang, hal itu dilakukannya sebagai modus agar korban mau membawa sejumlah uang kepadanya.

“Sebenarnya enggak bisa (Gandakan uang), itu cuma modus aja biar bisa bawa uang.
“Saya lagi butuh uang ,”Thun Alfian.

Ia pun mengaku khilaf karena korban tidak membawa uang sesuai kesepakatan.


Janjinya, Rp.100 juta, turun jadi Rp.20 juta, tiba- tiba dia bawa uang Rp 1,1 juta,”Thun Alfian.

Pelaku akhirnya diamankan pihak kepolisian Polsek, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(Fitri NST)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor