Gubernur Riau Ditangkap, KPK Amankan Uang Ratusan Juta

Foto istimewa

Riau (BreakingIndonesia.com)
“Benar ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini ada sekitar sejumlah 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,” ujarnya.

Di awal November 2025, KPK bikin heboh. Lembaga anti rasuah ini menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Dalam penangkapan tersebut KPK juga mengamanan sejumlah uang sebagai barang bukti yang konon mencapai ratusan juta.

“Tentunya ada sejumlah uang juga ya, nanti kami akan update soal itu,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (3/11/2025).

Selain Abdul Wahid, ada sejumlah orang lainnya yang terkena OTT. Total 10 orang termasuk Abdul Wahid.

“Benar ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini ada sekitar sejumlah 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,” ujarnya.

Saat ini OTT masing berlangsung. Tim KPK masih berada di lokasi.
Pihak yang diamankan KPK masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, maka status mereka bisa ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka. Namun, jika tidak, mereka akan dilepaskan setelah pemeriksaan selesai.

Gubernur Abdul Wahid Punya Harta Rp 4,8 Miliar
Sebelum menjabat sebagai gubernur, Abdul Wahid dikenal sebagai politikus yang pernah menjadi anggota DPR periode 2019–2024.

Dalam kapasitasnya sebagai pejabat publik, ia juga telah melaporkan kekayaannya ke KPK melalui sistem Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Rincian Harta Kekayaan Abdul Wahid
Berdasarkan data LHKPN tahun 2023, Abdul Wahid memiliki total harta kekayaan sebesar Rp4,8 miliar.

Aset terbesar berasal dari sektor tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp4,9 miliar, yang tersebar di sejumlah wilayah seperti Pekanbaru, Kampar, Indragiri Hilir, dan Jakarta Selatan.
Dugaan Awal: Suap dan Pengadaan Proyek

Meski belum ada pernyataan resmi, sejumlah sumber internal menyebutkan bahwa OTT ini diduga berkaitan dengan pengadaan proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Skema suap proyek masih menjadi modus klasik yang sering ditemukan KPK dalam kasus korupsi kepala daerah.

KPK sendiri dalam beberapa tahun terakhir intens memperkuat pengawasan di daerah-daerah yang rawan praktik korupsi, terutama dalam proyek infrastruktur dan perizinan investasi.

Jejak OTT di Riau: Bukan Kali Pertama
Penangkapan pejabat tinggi di Riau bukanlah hal baru.

Dalam satu dekade terakhir, provinsi ini tercatat beberapa kali menjadi lokasi OTT KPK.

Beberapa mantan kepala daerah sebelumnya juga pernah tersandung kasus serupa, menunjukkan bahwa praktik korupsi masih menjadi tantangan besar di tingkat daerah.

Langkah KPK kali ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pejabat publik untuk tidak menyalahgunakan wewenang dan tetap menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya.

(Timred)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor