LANGKAT (BreakingIndonesia.com) Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Langkat mendatangi Ketua DPRD Sribana Perangin Angin setelah gaji mereka justru menurun usai diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Keluhan ini disampaikan pada pertemuan resmi di Kantor DPRD Langkat, Selasa (18/11/2025), dan dipublikasikan melalui akun Instagram resmi DPRD Langkat, Jumat (21/11/2025).
Sebelum diangkat menjadi PPPK paruh waktu, anggota Satpol PP menerima gaji Rp1.250.000 per bulan. Namun setelah status mereka berubah, gaji justru turun menjadi Rp1.000.000 per bulan.
Padahal, sebelumnya mereka telah mendapatkan informasi bahwa gaji akan dinaikkan menjadi Rp1.800.000 per bulan mulai tahun 2026.
Beban Kerja Berat, Jam Kerja 10 Jam Sehari
Para anggota Satpol PP mengaku kebijakan ini sangat memberatkan. Selain beban kerja yang dinilai berat, mereka juga bekerja dengan jam kerja mencapai 10 jam per hari.
“Kami berharap gaji kami tidak turun. Minimal tetap Rp1.250.000 seperti sebelumnya. Kalau bisa sesuai usulan sebelumnya Rp1.800.000, karena beban kerja kami juga cukup berat,” ujar salah satu perwakilan peserta audiensi.
Puluhan anggota yang menyampaikan protes itu merupakan bagian dari 165 personel Satpol PP dan Pemadam Kebakaran yang sebelumnya berstatus R3 sebelum beralih menjadi PPPK paruh waktu.
Ketua DPRD Janji Tindaklanjuti
Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti keluhan tersebut dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi terkait.
“Persoalan ini akan segera kami bahas melalui RDP dengan mengundang Sekda, Kepala BKD, Kakan Satpol PP, Kepala BPKAD, serta pihak terkait lainnya,” ujar Sribana.
Politikus Partai Golkar itu menegaskan, DPRD siap membawa persoalan ini hingga ke pemerintah pusat apabila diperlukan.
“Jika harus dibawa ke Kemenpan RB dan BKN di Jakarta, akan kami lakukan demi memperjuangkan hak para petugas,” tegasnya.
(Timred)












