Gerak Cepat Satnarkoba Polres Tanah Karo dan Polsek Berastagi Tangkap 5 Tersangka Narkotika

Foto istimewa

Karo (BreakingIndonesia.com) Satnarkoba Polres Tanah Karo Bersama Polsek Berastagi Tangkap Lima Tersangka Narkotika, Sita Lebih dari 73 Gram Sabu di Empat TKP di Berastagi.

Dalam operasi cepat yang berlangsung pada Selasa(18/11) dini hari, Polsek Berastagi bersama Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengamankan lima terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dari empat lokasi berbeda di wilayah Desa Gurusinga, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Foto istimewa

Operasi beruntun ini menjadi pintu pembuka pengembangan jaringan peredaran narkotika yang diduga saling terkait.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr.Opsla, melalui Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun, S. Sos, M.H, menjelaskan bahwa seluruh rangkaian penangkapan terjadi dalam rentang waktu hanya 30 menit.

“Langkah cepat personel di lapangan berhasil mengungkap keterkaitan antar­terduga pelaku. Kami akan mengembangkan kasus ini hingga ke seluruh pelaku dalam jaringannya,” tegas Kasat, Sabtu(22/11) pagi di Mapolres.

Penangkapan Berantai Empat TKP

TKP 1 – Pukul 01.00 WIB, Jl. Udara Simpang Desa Gurusinga.

Personel Polsek Berastagi mengamankan AHB(39) di pinggir jalan. Dari penggeledahan ditemukan satu paket sabu seberat 0,66 gram dan satu unit ponsel.
Hasil interogasi awal, AHB mengaku memperoleh narkotika dari seseorang bernama RS yang tinggal di Gg. Kacihe.

TKP 2 – Pukul 01.15 WIB, Simpang Gg. Kacihe.

Saat menuju lokasi pengembangan, polisi melihat sebuah mobil mencurigakan dan menghentikannya. Di dalamnya terdapat dua laki-laki, yakni RGP (31) dan BSP (34).

Dari mobil Ayla tanpa plat tersebut ditemukan 3 paket sabu seberat 2 gram, beberapa peralatan konsumsi/penyimpanan, serta dua unit telepon genggam.

Keduanya juga mengaku mendapat barang dari Ramosta Sembiring.

TKP 3 – Pukul 01.30 WIB, Garasi Rumah di Gg. Kacihe

Personel gabungan kemudian menemukan seorang perempuan, ISG(37), di garasi rumah yang berada tidak jauh dari TKP 2.
Di atas meja, polisi menyita satu paket sabu 0,09 gram dan sebuah tas.

Imelda juga menyebut nama Ramosta Sembiring sebagai sumber barang.

(Timred)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor