Tanpa Persetujuan Mendagri, Penetapan Sekda Menjadi Staf Ahli Berpotensi Cacat Prosedur dan Melanggar Aturan

Foto istimewa

SINGAPARNA KABUPATEN TASIKMALAYA.(Breaking Indonesia.com) Secara umum aturan pemerintahan daerah mensyaratkan persetujuan tertulis Mendagri untuk pengangkatan atau pemberhentian pejabat tinggi pratama seperti Sekda, terutama jika perubahan jabatan itu terjadi dalam periode sensitif (mis. 6 bulan sebelum/ sesudah pilkada),(8/1/2026).

Namun, belakangan ada surat edaran Mendagri yang memberi kewenangan baru kepada Pj/Plt/Pjs kepala daerah untuk melakukan mutasi/pemberhentian ASN tanpa persetujuan tertulis dari Kemendagri dalam kondisi tertentu.

Surat Edaran ini menyebutkan bagi pemberhentian dan mutasi internal pejabat/ASN tertentu, persetujuan tertulis Kemendagri tidak perlu diajukan ulang.

Regulasi dasarnya tetap mensyaratkan persetujuan untuk pengangkatan atau pemberhentian pejabat tinggi pratama (termasuk Sekda) terutama di luar ranah pemberhentian administratif saja.

Surat edaran Mendagri yang membolehkan sebagian kewenangan tanpa persetujuan tertulis Kemendagri dianggap kontroversial oleh sejumlah pihak karena bisa mereduksi fungsi pengawasan Mendagri terhadap pejabat daerah.

Beberapa interpretasi daerah memakai SE yang lebih longgar itu untuk mengklaim tidak perlu persetujuan Mendagri, sedangkan pihak lain tetap berpegang pada aturan formal yang lebih ketat.

Penempatan atau pemindahan Sekda menjadi Staf Ahli tanpa persetujuan Mendagri bisa ditolerir,harus ada persetujuan Mendagri.

Singkatnya:
-Sekda kabupaten/kota adalah JPT Pratama.
-Pemindahan Sekda menjadi Staf Ahli = pemberhentian dari jabatan Sekda.

*Pemberhentian/pemindahan Sekda wajib persetujuan tertulis Mendagri.

Dasar hukum utama:
PP 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS
Permendagri 91 Tahun 2019 (jo. aturan terkait pengangkatan & pemberhentian Sekda).

(IWAN SINGADINATA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor