ASAHAN (BreakingIndonesia.com) Kapolsek Pulau Raja IPTU Dr. ANWAR SANUSI S., S.H., M.H. bersama Kanit Reskrim melaksanakan pengecekan tentang adanya pemanenan buah kelapa sawit yang diklaim milik PT AGRINAS yang dilakukan oleh Kelompok Tani Permata Gambut Jaya yang berada di Dusun VII Desa Rawa Sari Kec. Aek Kuasan Kab. Asahan,(13/1/2026).
PT.Agrinas Palma Nusantara yang telah melakukan pemanenan buah kelapa sawit diareal Perkebunan PT Graha Dura Leidong Perima, kegiatan pemanenan buah kelapa sawit tersebut sudah berjalan kurang lebih dua bulan.
Sejak dilakukan penertiban kawasan hutan oleh PKH, milik perusahaan PT Graha Dura Leidong Perima, kini dikelola pihak Agrinas Palma Nusantara, dari pemanenan buah kelapa sawit hingga penjagaan lahan perkebunan.
Manager PT Agrinas Palma Nusantara inisial Rizal Kani dari kesatuan TNI Republik Indonesia dan beberapa jajaran dibawah kepemimpinannya ikut serta melakukan kegiatan operasional penjagaan hingga pemanenan hasil produksi yang ada di perkebunan kelapa sawit.
Hasil Tonase buah kelapa sawit yang dikeluarkan atau dipanen perharinya capai Puluhan ton, dari hasil produksi Operasional di setor ke tempat Penerimaan buah PKS atau pabrik.
Dalam jangka kurang lebih dua bulan hasil produksi pemanenan buah kelapa sawit mencapai Ribuan tonase dari hasil hitung atau estimasi puluhan tonase perhari.
Kunjungan Kapolsek Pulau Raja ke tenda jaga atau posko kelompok tani untuk memastikan secara langsung kegiatan dan dapat bertemu dengan warga masyarakat yang tergabung di kelompok tani.
Rombongan Kapolsek beserta jajarannya sempat duduk dan bincang bincang dengan warga masyarakat kelompok yang sedang berada di posko jaga kelompok Tani Pertama Gambut Jaya dari desa Rawa Sari kecamatan Aek Kuasan kabupaten Asahan provinsi Sumatera Utara.
Warga masyarakat merasa bersyukur atas kunjungan tersebut yang artinya kepedulian dari penegak hukum lingkup wilayah kabupaten Asahan perduli dan bersama rakyat tidak berpihak kepada satu golongan atau individu yang ingin mencari keuntungan pribadi.
Hadirnya pihak penegak hukum ditengah masyarakat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat.
Dan, pihak kepolisian Kapolsek Pulau Raja berjanji akan menjembatani permasalahan yang ada baik dari kelompok Tani Pertama Gambut Jaya dari desa Rawa Sari dengan pihak PT Agrinas Palma Nusantara dan juga PT Graha Dura Leidong Perima.
Dalam kunjungannya pihak Kapolsek meminta agar kelompok Tani tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum dan akan menyegerahkan mediasi untuk pertemuan antara ketiga-tiganya dapat bertemu dan berlumpur di kabupaten Asahan.
(Timred)












