Pertemuan Kelompok Tani Dengan Agrinas Belum Mendapat Titik Temu

Foto istimewa

ASAHAN, Aek Kuasan (BreakingIndonesia.com) Kapolsek Pulau Raja IPTU Dr. ANWAR SANUSI S., S.H., M.H. menghadiri Pertemuan Kelompok Tani Permata Gambut Jaya dengan PT AGRINAS di Pasilitasi oleh Forkopimcam Aek Kuasan terkait Lahan yang dikuasai oleh Kelompok Tani Permata Gambut Jaya di Kantor Camat Aek Kuasan Kab. Asahan,(15/1/2026).

Pertemuan antara kelompok Tani Pertama Gambut Jaya dari desa Rawa Sari dengan PT Agrinas Palma Nusantara di kantor kecamatan Aek Kuasan Asahan membahas tentang tapal batas wilayah kabupaten, lokasi HPK, tanaman kelapa sawit, perizinan, proses pengusahaan lahan, pemanenan kelapa sawit, dan sebagainya.

Perwakilan dari PT Agrinas Palma Nusantara: Rizal Kani dari jajaran TNI, perwakilan kelompok tani Permata Gambut Jaya: Heryanto dari warga masyarakat desa, hadir juga dari instansi pemerintah .

Pertemuan tersebut untuk mengetahui proses dan perlengkapan secara administratif legalitas masing-masing perizinan yang dimiliki baik dari pihak Rizal Kani maupun Heryanto.

Selain ketua kelompok tani dan management PT Agrinas pertemuan tersebut dihadiri dan disaksikan oleh pihak instansi pemerintahan yang ikut mengisi daftar hadir.

Foto istimewa

Dari kedua nya saling menjelaskan legalitas secara administratif berkas dan memaparkan pendapat serta proses program kerja pengusahaan lahan pertanian.

Pihak Agrinas Palma Nusantara inisial Rizal Kani dari jajaran TNI akan memberikan keterangan jawaban yang dipertanyakan oleh ketua kelompok tani Permata Gambut Jaya, setelah Rizal Kani mendapatkan keterangan resmi dari pusat.

“Untuk keberadaan kelompok Tani masyarakat yang ada dan ikut pengusahaan lahan di areal pertanian yang di plang Satgas PKH,akan Saya pertanyakan kepusat,” ucap Rizal Kani.

Foto istimewa

” Setelah keterangan yang saya dapat dari pusat,saya segera mengabarkan kepada pihak kelompok tani Permata Gambut Jaya desa Rawa Sari,” pungkas Rizal Kani.

Dalam pertemuan tersebut diantara keduanya belum mendapatkan titik temu yang terang benderang baik dari pihak kelompok tani masyarakat dan Management PT Agrinas Palma Nusantara.

Beberapa penjelasan yang disampaikan oleh pihak kepolisian dan Bapak Camat agar pihak masyarakat kelompok tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum, dan pihak pemerintahan kabupaten Asahan meminta agar pihak Agrinas Palma Nusantara juga tidak melakukan kegiatan yang melebihi standart oprasionl pengamanan yang mengancam kegiatan kelompok tani dari kabupaten Asahan.

Penjelasan tersebut agar tidak terjadi adanya indikasi premanisme baik dari pihak kelompok tani dan juga pihak Agrinas, serta tidak adanya benturan dan bentrok yang terjadi dilapangan.

(Timred)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/