Surat Keterangan Undang Polres Asahan Untuk Suheri Pimpinan Redaksi Media online Sudah di Terima

Foto istimewa

ASAHAN (BreakingIndonesia.com) Pihak kepolisian kabupaten Asahan telah menerbitkan Surat yang ditujukan kepada Suheri Pimpinan Redaksi Media online BREAKING INDONESIA.COM ( PT.BREAKING INDONESIA SIBER),(22/1/2026).

Surat tersebut telah diterima Suheri pada hari kamis 22 Januari 2026 pukul 05:21 wib sore, surat undangan tersebut telah dikirim oleh pihak kepala dusun enam, inisial Suhairi kepada istri Suheri melalui via chat seluler (Hp).

Setelah Suheri membaca isi topik surat secara detail dan jelih penjelasan apa saja isi surat tersebut,Suheri tunduk dan patuh akan kebijakan dan keputusan isi surat yang di terimanya.

Surat undangan kepada Suheri dari pihak kepolisian Polres Kabupaten Asahan

Di dalam isi surat pihak Kepolisian Polres Kabupaten Asahan mengambil kebijakan yang sudah diputuskan secara sah bertanda tangan disertai Stempel bahwa mengundang Suheri untuk Cek olah TKP.

Pihak Kepolisian Polres Asahan akan melakukan investigasi dan olah TKP terkait Penyerobotan lahan PT Agrinas Palma Nusantara dan pemanenan buah kelapa sawit dilingkup hukum kabupaten Labuhan Batu Utara berdasarkan isi keterangan surat undangan.

Sehubungan beberapa hari lalu ada kegiatan pemasangan tenda dan pemanenan buah kelapa sawit di areal pertanian yang diklaim milik kelompok Tani Pertama Gambut Jaya dari desa Rawa Sari kecamatan Aek Kuasan kabupaten Asahan provinsi Sumatera Utara.

Surat undangan dari pihak kepolisian Polres Kabupaten Asahan yang ditujukan kepada Suheri Pimpinan Redaksi Media online BREAKING INDONESIA, untuk proses penyidikan linkup hukum wilayah.

Adapun kegiatan pemanenan buah kelapa sawit serta pemasangan tenda pihak kelompok Tani Pertama Gambut Jaya dilokasi titik koordinat lokasi kabupaten Asahan akan di cek ricek oleh pihak kepolisian Polres Asahan.

Heryanto Cs selaku ketua kelompok tani Permata Gambut Jaya, sedang berada di Jakarta untuk pertemuan menghadap Kementerian, belum dapat dipastikan kapan Heryanto Cs akan kembali ke desa Rawa Sari.

Suheri yang menerima Surat undangan dari Polres Asahan akan hadir di lokasi pada tanggal dan jam yang ditentukan oleh pihak kepolisian Polres Asahan.

Moments undangan dari Kepolisian kabupaten Asahan akan membantu penyelesaian penyidikan,gejolak,isu, informasi yang simpang siur yang diterima oleh pihak penegak hukum kabupaten Asahan.

Suheri dengan lapang dada dan sangat berterima kasih kepada penegak hukum lingkup hukum kabupaten Asahan yang perduli dan sigap mengenai permasalahan yang terjadi di wilayah hukum kabupaten Asahan.

Doa dan harapan bersama seluruh lapisan masyarakat Sekecamatan kabupaten Asahan yang tergabung dalam kelompok Tani Pertama Gambut Jaya dari desa Rawa Sari yang diketuai Heryanto Cs, berharap ada jalan penyelesaian antara Kelompok Tani dengan PT Agrinas Palma Nusantara.

Harapan masyarakat TNI Polri bersama rakyat, sehingga tidak ada benturan dan perbuatan anarkis jika ada penegak hukum ada ditengah -tengah kedua belah pihak.

Masyarakat percaya penegak hukum bisa berlaku adil dan bijaksana dalam menangani perkara dan perselisihan yang sedang terjadi di lokasi perkara.

(SUHERI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/