ASAHAN (BreakingIndonesia.com) Berdasarkan pelaporan staff PT Agrinas Palma Nusantara kepada pihak kepolisian Polres Asahan dengan isi laporan:
1. Pengaduan laporan penyerobotan lahan milik PT Agrinas Palma Nusantara yang dilakukan oleh pihak kelompok tani Permata Gambut Jaya dari desa Rawa Sari, lokasi Labuhan Batu Utara.
2 . Pengaduan laporan pencurian buah kelapa sawit milik PT Agrinas Palma Nusantara yang dilakukan oleh pihak kelompok tani Permata Gambut Jaya dari desa Rawa Sari, lokasi Labuhan Batu Utara.
Dari hasil laporan Staff Management PT Agrinas Palma Nusantara mengenai, penyerobotan lahan dan pencurian buah kelapa sawit di areal pertanian lokasi Labuhan Batu Utara,yang Disangkakan kepada kelompok tani Permata Gambut Jaya dari desa Rawa Sari kecamatan Aek Kuasan kabupaten Asahan provinsi Sumatera Utara, pihak kepolisian turun ke TKP.

IPDA A,S, Nababan SH, MH. bersama personel dan Polhut melakukan cek ricek berkas milik kelompok tani Permata Gambut Jaya dan melakukan olah TKP yang menjadi ajuan pelaporan.
Untuk menangani laporan Staff Management PT Agrinas Palma Nusantara IPDA A,S Nababan SH, MH.beserta personel melakukan olah TKP.
Beberapa titik lokasi yang menjadi obyek berdasarkan laporan dilakukan verifikasi cek lapangan dan mengambil titik koordinat wilayah serta Dokumentasi foto dan sebagainya.

Dari titik-titik lokasi pelaporan satu persatu dilakukan cek ricek olah TKP oleh pihak kepolisian Polres Asahan dan Polhut.
Setelah melakukan kegiatan verifikasi, olah TKP dan pengecekan dokumen milik kelompok tani Permata Gambut Jaya pihak kepolisian Polres Kabupaten Asahan yang dipimpin langsung oleh IPDA A, S, Nababan SH, MH.beserta jajaran belum dapat menyimpulkan hasil.
Ojak Sinurat sebagai anggota kelompok tani Permata Gambut Jaya menyatakan,”Adapun kegiatan pemasangan tenda pengerjaan rawatan dan kegiatan lainnya berada dalam lokasi kordinat kabupaten Asahan dan bukan kabupaten Labuhan Batu Utara seperti yang dilaporkan pihak Agrinas.
Seluruh anggota kelompok tani Permata Gambut Jaya dari desa Rawa Sari kecamatan Aek Kuasan kabupaten Asahan provinsi Sumatera Utara menyangkal adanya penyerobotan lahan dan pencurian milik kabupaten Labuhan Batu Utara.
Kedatangan pihak kepolisian Polres Kabupaten Asahan yang dipimpin langsung oleh IPDA A, S, Nababan SH, MH. Melakukan tugas amanah Negara dan menjadi kewajiban pemangku penegak hukum lingkup wilayah kabupaten Asahan demi tidak ada praktik premanisme dan oknum azas manfaat.
Selain masyarakat kelompok tani dan Agrinas hadir juga beberapa media online untuk menyaksikan olah TKP, yang sedang berlangsung dititik titik lokasi laporan.
(SUHERI)












