Siap Terjun Kelapangan Menggali Informasi Demi Tranparansi Kejadian Peristiwa

Asahan (BreakingIndonesiacom). Ketua Lembaga Penyelesaian Perkara Konsumen (LPPK)

Ketua Lembaga Penyelesaian Perkara Konsumen (LPPK),siap menerima laporan pengaduan masyarakat baik perkara tindak pindana dan tindak perkara, untuk pendampingan bagi masyarakat guna mendapatkan jalan penyelesaian secara jalur hukum. Bapak Sahrul selaku pimpinan Lembaga Penyelesaian Perkara Konsumen (LPPK), tidak menolak bentuk pengaduan masyarakat baik perkara tindak pindana maupun tindak perkara, demi mendapatkan proses peradilan sesuai UU yang berlaku.            ” Sesuai UU Negara Republik Indonesia saya selaku ketua Lembaga Penyelesaian Perkara Konsumen (LPPK),siap memberikan layanan secara publik bagi masyarakat umum agar mendapatkan keadilan mengenai permasalahan yang dihadapi, “ulas Sahrul.   “Lembaga Penyelesaian Perkara Konsumen (LPPK) adalah salah satu wadah pengaduan yang memberikan pelayanan bagi warga masyarakat yang tersandung permasalahan,dan saya siap memberikan bantuan secara hukum,”jelas Sahrul. ” Saya akan terjun langsung kelapangan dan mengambil informasi serta dokumentasi yang diberikan oleh warga masyarakat mengenai pengaduannya dan saya segera menindak lanjutinya,”ungkap Sahrul saat ditanya awak media. Beliau yang berdomisili di desa Melati Padang Pulo Asahan Sumatera Utara.kamis (19/12/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/