JAKARTA (BreakingIndonesia.com) Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mengungkapkan sumber anggaran pembelian 1.098 sapi kurban Presiden Prabowo Subianto yang akan dibagikan ke seluruh provinsi, kabupaten/kota, serta lembaga sosial di Indonesia.
Menurut Juri, anggaran pembelian sapi kurban tersebut berasal dari Dana Bantuan Presiden (Banpres) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Sumber anggarannya dari APBN ya, melalui Anggaran Bantuan Presiden, Bantuan Kemasyarakatan Presiden,” kata Juri dalam konferensi pers, Selasa (26/5/2026).
Anggaran Kurban Capai Rp100 Miliar
Juri menjelaskan total anggaran yang dikeluarkan untuk pengadaan sapi kurban mencapai sekitar Rp100 miliar.
Menurutnya, harga sapi berbeda-beda di setiap daerah karena dipengaruhi bobot dan lokasi.
“Harga sapi tentu bervariasi karena bobotnya beda-beda dan lokasinya juga tentu memengaruhi harga sapi, jadi kita menyesuaikan harga sapi di setiap daerah, kurang lebih anggaran yang dikeluarkan sebanyak Rp100-an miliar,” ujar Juri.
Ia menyebut sapi kurban yang dipilih merupakan sapi premium dengan bobot di atas 800 kilogram hingga 1,3 ton.
Jenis sapi yang digunakan antara lain Simental, Limousin, Peranakan Ongole, Brahman, Angus, Sapi Bali, Friesian Holstein (FH), Belgian Blue, dan Carolis.
“Jadi ini sapi-sapi yang bukan saja bobotnya berat di atas 800 kilo, tapi juga sapi yang secara kesehatan sudah memiliki sertifikat atau memiliki surat keterangan kesehatan hewan,” paparnya.
Juri menegaskan seluruh sapi kurban Presiden berasal dari peternak lokal.
Pemerintah berharap program tersebut dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas peternakan sapi dalam negeri.
“Sumber-sumber sapi tadi semua berasal dari peternak lokal, sehingga diharapkan mereka dapat jadikan momentum untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas sapi,” kata Juri.
Dibagikan ke 552 Daerah dan 500 Lembaga Sosial:
Sebanyak 598 sapi akan dibagikan ke 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia.
Namun, Juri menjelaskan ada 46 daerah yang tidak memiliki sapi sesuai standar bobot sapi presiden sehingga beberapa daerah akan menerima dua ekor sapi.
“Standar bobot sapi presiden adalah 800 kilo sampai 1,3 ton dan setiap daerah akan mendapatkan satu,” jelas Juri.
Selain itu, 500 sapi lainnya akan disalurkan ke lembaga pendidikan, pondok pesantren, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
“Jadi untuk daerah tadi 598, untuk lembaga-lembaga sosial, lembaga keagamaan, pondok pesantren, tokoh-tokoh sebanyak 500 sapi, jadi semuanya 1.098 ekor sapi,” ungkapnya.
Libatkan Kementerian dan Asosiasi Peternak.
Dalam proses pengadaan sapi kurban, Sekretariat Negara bekerja sama dengan Kementerian Pertanian, dinas peternakan daerah, serta Asosiasi Peternak dan Penggemuk Sapi Indonesia (APPSI).
Juri memastikan seluruh sapi yang dipilih memenuhi syarat kesehatan dan ketentuan syariat Islam.
“Umurnya atau usianya sudah di atas 2 tahun dan jantan, serta tidak cacat. Sapinya sapi-sapi premium dan memiliki kualitas yang sangat baik,” tuturnya.
(Timred)












