JAKARTA (BreakingIndonesia.com)
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/6/2026) sore.
Tak sendiri, Said Iqbal dilantik bersama tiga petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru.
Yakni Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, dan dua Wakil Kepala BGN yakni Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.
Pelantikan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 58/P/Tahun 2026.
“Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia, menimbang, mengingat, dan memutuskan, menetapkan, mengangkat Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Dan kepada yang bersangkutan diberi hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.”
“Keputusan presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 2 dan 4 Juni 2026, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto,” demikian isi Keppres pelantikan Said Iqbal.
Janji Beri Masukan ke Prabowo Terkait Masalah Buruh
Sebelum resmi dilantik, Said Iqbal sempat memberikan pernyataannya kepada awak media di luar Istana, terkait acara pelantikannya hari ini.
Said menyebut, semalam ia mendapat undangan dari Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya terkait pelantikannya sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Dengan jabatan barunya ini, Said menyebut akan memberikan banyak masukan kepada Presiden Prabowo, terutama terkait masalah ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh.
“Pada hari ini, semalam saya dapat undangan dari Letkol Teddy untuk pelantikan sebagai Penasehat Khusus Presiden RI untuk Bidang Ketenagakerjaan.
Kalau menurut Perpres Nomor 137 Tahun 2024 atau 106 Tahun 2025, kedudukannya setingkat dengan menteri.”
“Tentunya saya akan memberikan banyak masukan kepada presiden, bila diminta maupun tidak diminta dan membuat analisis kebijakan,” ungkap Said di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
(Timred)












