Ketiga Wanita Dijanjikan Upah Rp 22 juta Mengantarkan Barang Haram Akhirnya Diamankan Polisi

Foto istimewa

SUMUT, Asahan (BreakingIndonesia.com)
Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap tiga perempuan yang diduga menjadi kurir narkoba dengan barang bukti 9 kilogram sabu-sabu dan 800 pieces vape berisi cairan mengandung etomidate.

Ketiganya mengaku dijanjikan upah sebesar Rp22 juta untuk mengantarkan barang haram tersebut ke Kota Medan.

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial M (44), H (35), dan F (43).

Mereka ditangkap setelah polisi menerima informasi terkait adanya pengiriman narkotika menuju Medan melalui jalur darat.

Kasat Resnarkoba Polres Asahan, AKP Gunawan Effendi, mengatakan penangkapan dilakukan di Desa Sei Apung, Kecamatan Tanjung Balai Asahan, pada Senin (8/6/2026).

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mencegat mobil travel yang ditumpangi para pelaku.

“Petugas mengamankan tiga orang perempuan yang diduga berperan sebagai kurir,” ujar Gunawan, Sabtu (13/6/2026).

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh penumpang dan barang bawaan, petugas menemukan 9 kilogram sabu-sabu serta 800 pieces vape berisi cairan etomidate yang disimpan di dalam tas milik para tersangka.

“Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 9 kilogram sabu dan 800 pcs vape berisi cairan etomidate,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga perempuan tersebut mengaku diperintahkan oleh seorang pria untuk mengantarkan narkotika itu ke Kota Medan. Sebagai imbalannya, mereka dijanjikan bayaran sebesar Rp22 juta apabila berhasil menyelesaikan tugas tersebut.

“Para kurir tersebut dijanjikan imbalan puluhan juta rupiah apabila berhasil mengantarkan barang haram tersebut ke wilayah Kota Medan,” kata Gunawan.

Selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga mengamankan sopir travel serta seorang penumpang lainnya untuk dimintai keterangan guna mendalami keterlibatan mereka dalam kasus tersebut.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Asahan masih melakukan pengembangan untuk memburu pria yang diduga menjadi pengendali pengiriman narkoba tersebut sekaligus mengungkap jaringan peredaran gelap yang melibatkan para tersangka.

“Saat ini, Tim Satresnarkoba Polres Asahan masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang diduga menjadi pengendali jaringan peredaran narkotika tersebut,” pungkasnya.

Ketiga tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Asahan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

(Timred)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor