Bantahan PT Agrinas Palma Nusantara Terjawab Dan Pengawas Mandor Budiono Dijadikan Tersangka

Foto istimewa

Labuhan Batu Utara (BreakingIndonesia.com)
Kematian Louis David Hutabarat (33) pada Selasa (16/6) lalu yang sempat Viral di media sosial di dusun Lubuk Pinang Desa Sukarame Baru Kec Kualuh Hulu Kab Labuhanbatu Utara terjawab sudah penyebab kematian dan pelakunya.

Selama 2 hari ini umumnya masyarakat terdiri dari saksi dan juga saksi dari keluarga (isteri korban) mengaku kematian LDH diakibatkan oleh penganiayaan dan pembunuhan oleh pengawas mandor bernama Budiono.

Maka isteri Alm LDH Desi Natalia Nainggolan membuat laporan ke Polres Labuhanbatu. Laporan Polisi Nomor LP/B/869/VI/2026/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA.

Dan sebelum isteri Alm LDH membuat laporan pihak Polsek Kualuh Hulu terlebih dahulu melakukan olah TKP.

Dari keterangan Kuasa Hukum Surya Dayan Pangaribuan SH menyampaikan kepada media ini atas laporan isteri Alm pihak Polres Labuhanbatu telah melakukan kembali olah TKP, memeriksa 3 orang saksi, memeriksa tersangka dan melakukan Pra rekonstruksi hingga pada Kamis (18/6) Polres Labuhanbatu telah melakukan gelar perkara.

Dan menetapkan Budiono sebagai tersangka melalui surat ketetapan nomor: S.Tap.Tsk/195/VI/ RES 1.7/2026/Sat Res Tentang Penetapan Tersangka.

Dalam tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 458 ayat (1) subs pasal 466 ayat (3) dan UUD RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.

Foto istimewa

Selanjutnya Surya Dayan SH menyampaikan tidak benar ungkapan pihak PT Agrinas Palma Nusantara yang membantah tidak adanya keterlibatan pihak PT Agrinas Palma Nusantara dalam perkara penganiayaan dan pembunuhan terhadap Alm LDH pada Selasa (16/6) sekira pukul 17.23 WIB .

Insiden kejadian di jalan Dusun Lubuk Pinang Blok K33 jalur 3 Desa Sukarame Kec Kualuh Hulu Kab Labuhanbatu Utara tepatnya di areal perkebunan kelapa sawit yang di kelola PT Agrinas Palma Nusantara yang ditulis di media oneline ataupun media sosial baru-baru ini.

Dan pihak kepolisian masih menahan diduga tersangka untuk menjalanin pemeriksaan di Polres Labuhanbatu yang diduga terlibat dalam perkara penganiayaan dan pembunuhan terhadap Alm LDH ada sebanyak 2 orang ujar Surya Dayan Pangaribuan SH.

(Marganda Sihombing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor