JAKARTA (BreakingIndonesia.com) Roy Suryo dan dr Tifa menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, sebagai bagian dari proses lanjutan penanganan perkara yang sedang berjalan.
Roy Suryo dibawa dari Polda Metro Jaya menuju RS Polri menggunakan ambulans pada Jumat (19/6/2026).
Sementara itu, Tifauziah Tyassuma atau dr Tifa juga dibawa ke rumah sakit yang sama untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Pemeriksaan medis tersebut dilakukan sebagai bagian dari prosedur dalam penanganan perkara.
Polda Metro Jaya menyatakan proses hukum terhadap Roy Suryo dan dr Tifa dilakukan berdasarkan dugaan tindak pidana yang saat ini masih dalam tahap penyidikan.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Roy Suryo menyampaikan keberatan terhadap pemeriksaan kesehatan tersebut.
Menurut mereka, kedua kliennya berada dalam kondisi sehat. Tim kuasa hukum juga menduga pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk mempertontonkan Roy Suryo yang mengenakan rompi tahanan kepada publik.
Kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Penyidik memastikan proses hukum akan terus berlanjut sesuai tahapan yang berlaku hingga perkara memasuki proses persidangan.
(Timred)












