PURWAKARTA (BreakingIndonesia.com) Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat setelah lagu ciptaannya berjudul “Lalaki Langit Lalanang Bejat” menuai kritik dari berbagai pihak. Sebagai bentuk tanggung jawab.
Dan, ia memutuskan menghapus video klip lagu tersebut dari seluruh akun media sosial pribadinya.
Langkah tersebut diambil menyusul berbagai tanggapan publik yang menilai lirik lagu tersebut menimbulkan kontroversi.
Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein, menegaskan bahwa lagu tersebut tidak dibuat untuk mendiskreditkan ataupun merendahkan pihak tertentu.
“Om Zein tidak bermaksud untuk itu (mendiskreditkan atau merendahkan pihak lain),” ujar Saepul Bahri Binzein, dikutip dari detikJabar, Kamis (2/7/2026).
Menurutnya, keputusan menarik lagu tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral sekaligus komitmen menjaga suasana yang kondusif di tengah masyarakat Purwakarta.
Sebagai tindak lanjut atas permohonan maafnya, Om Zein memastikan video klip lagu “Lalaki Langit Lalanang Bejat” akan dihapus atau take down dari seluruh platform media sosial miliknya.
Ia berharap langkah tersebut dapat meredam polemik sekaligus menjaga keharmonisan di tengah masyarakat.
Dalam pernyataannya, Om Zein juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan kritik terhadap lagu tersebut.
Menurutnya, berbagai masukan yang diterimanya merupakan bentuk kepedulian dan perhatian dari masyarakat.
“Sekali lagi Om Zein mohon maaf, terima kasih atas perhatiannya. Dan Om Zein yakin kritikan itu adalah suatu bentuk kasih sayang dan bentuk perhatian masyarakat, tokoh, atau siapa pun terhadap Om Zein,” ungkapnya.
Di akhir pernyataannya, Bupati Purwakarta berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bersama, khususnya dalam memilih penggunaan kata atau diksi ketika menyampaikan pesan di ruang publik.
Ia juga kembali menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mengingatkannya.
“Terima kasih yang sudah mengingatkan. Sampurasun, Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,” pungkas Saepul Bahri Binzein.
(Timred)












