Sumut,Serdang Bedagai (BreakingIndonesia.com)
Di jaman modern sekarang ini yang mengedepankan sistem digitallisasi untuk sarana impormasi dan komunikasi yang lebih cepat dan canggih melalui satelit yang di pergunakan untuk sistem mengaksesnya yang banyak sekarang ini meluas di pergunakan masyarakat adalah Hendpon seluler.
Dan, kini kemajuan masyarakat pun semakin berkembang pesat dengan memakai dan memasang Wifi di rumahnya,guna untuk lebih menghemat biayah dan untuk mengembangkan usahanya.
Tetapi terkait dengan Wifi tersebut di duga dalam pemasangan KABEL WIFI untuk penyalurannya ke rumah rumah masyarakat yang memakai Wifi.
Dan ,masik ada pengeloloah (SIPEMASANG) Kabel Wifinya yang tidak memintak (mengantonggi)Izin dalam pemasangannya baik kepada warga setempat maupun kepada pihak PLN yang tiangnya di pakai untuk menyantolkan Kabel Kabel Wifi tersebut.
Pemasangan Kabel Wifi yang terjadi baru baru ini di Dusun II,Desa Panombean,Kecamatan Bintang Bayu,Kabupaten Serdang Bedagai( Sergai) yang telah terpantau oleh Awak Media pada Selasa 7/7/2026 sekitar pukul 17:15 Wib.
Kejanggalan membuktikan,bahwa SIPEMASANG KABEL WIFI tersebut dengan seenaknya memanjat mempergunakan tanggah tiang PLN di depan rumah warga di Dusun II Desa Panombean itu untuk menyantolkan Kabel Kabel Wifi di Tiang PLN .
SIPEMASANG KABEL WIFI yang namanya nggan menyebutkan saat di kompirmasi oleh awak Media Online Globalinvestigasi news itu mengatakan bahwa pegelola Wifi tersebut milik perorangan yang bertempat di Galang,Kabupaten Deli Serdang.
” Biasanya kami memasang Kabel ini tidak ada masalah Bang, dan Abang siapa? Kami memasang inipun atas permintaan warga ,kalau tidak permintaanpun tidak kami pasang.”Ucap Sipemasang Kabel Wifi itu kepada awak wartawan.
Saat di kompirmasi oleh awak media,terkait dengan pengelolah(Perusahaan) Wifinya itu, Sipemasang Kabel Wifi pun mengatakan.” Ini bukan PT.Bang,tapi perorangan.Kalau rumah pengelolahnya di Galang.” Tandasnya.
Dengan demikian, mengakses Wayar Kabel Wifi Asal Contol di Tiang PLN itu yang di duga tidak ada Izin dan masyarakat mendorong terkhusus kepada pihak PLN,yang bertugas di Kecamatan Bintang Bayu agar segera menginvestigasi wilayahnya yang di maksud.
Selanjutnya,agar menindak Sipengelola wifi yang memasang Kabel Kabelnya asal asalan itu di Tiang Tiang PLN.Supaya sistem pemasangan Kabel Wifi-nya tidak asal cantol.
Dan di pasang sesuai mengikuti prosedurnya supaya tidak menimbulkan prasangka negatif masyarakat yang meluas kepada pihak pihak yang terkait.
(Rinaldi)












