JAKARTA (BreakingIndonesia.com) KPK telah menahan empat orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Salah satu yang ditahan, Setya Budi Dias Oktavianto, merupakan staf administrasi KPK yang berstatus pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) dari Polri.
“Yang bersangkutan merupakan staf administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi yang benar merupakan perbantuan ya dari instansi kepolisian,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026).
Budi mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai modus pemerasan, terutama yang mengatasnamakan KPK. Ia menegaskan bahwa seluruh proses hukum yang berjalan di KPK dilakukan secara objektif.
“Kami tegaskan sekali lagi bahwa seluruh proses penanganan perkara yang dilakukan oleh KPK semuanya dilakukan secara objektif berdasarkan alat bukti dan kami juga terbuka atas setiap tahapan dalam proses hukum tersebut,” ungkapnya.
KPK telah menahan empat orang, yakni:
1. Anom Widiyantoro (AWI), selaku Bupati Pemalang.
2. Mohamad Haris (GHA), selaku pihak swasta atau orang kepercayaan bupati.
3. Lilik Budi Suprianto (LBS), selaku pihak swasta.
4. Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), selaku staf administrasi KPK.
Anom keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 08.34 WIB, Kamis (30/7). Ia mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan diborgol.
KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp2 miliar.
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar.
Dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/7).
OTT ini berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh Bupati Anom yang berhubungan dengan proyek.
Budi mengatakan OTT terhadap Bupati Anom juga berkaitan dengan dugaan korupsi jual beli jabatan.
“Adapun kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh tim KPK ini diduga berkaitan dengan penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh Bupati berkaitan dengan proyek,” ujar Budi.
(Timred)












