Papua Tengah, Intan Jaya (BreakingIndonesia.com)
Pelajar dan Mahasiswa Afirmasi (ADIK–ADEM) Kabupaten Intan Jaya Se-Indonesia, mengajukan permohonan melalui keputusan bersama,kepada Bupati Kabupaten Intan Jaya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Intan Jaya.
Adapun permintaan yang diajukan terkait
Perihal: Permohonan Realisasi Hak Pelajar dan Mahasiswa Afirmasi (ADIK–ADEM) Kabupaten Intan Jaya.
Kami yang tergabung dalam Pelajar dan Mahasiswa Afirmasi (ADIK–ADEM) Kabupaten Intan Jaya Se-Indonesia merupakan penerima program Beasiswa Afirmasi yang berasal dari Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah.
Hingga saat ini, menurut informasi yang kami miliki, hak beasiswa yang menjadi bagian dari program tersebut belum kami terima.
Oleh karena itu, kami memohon perhatian dan langkah nyata dari Pemerintah Kabupaten Intan Jaya agar segera menyelesaikan penyaluran hak mahasiswa dan pelajar penerima beasiswa.
Untuk sampai saat ini pengajuan permohonan bantuan mengenai beasiswa dan lainnya belum sampai kepada kami sejak kami mohonkan.
Kami berasal dari Kabupaten Intan Jaya, wilayah yang masih menghadapi berbagai tantangan, sehingga kondisi ekonomi banyak keluarga kami terdampak.
Akibatnya, banyak orang tua mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup maupun biaya pendidikan kami di berbagai daerah tempat kami menempuh studi pendidikan.
Beasiswa afirmasi merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Intan Jaya.
Karena itu, kami berharap hak mahasiswa dan pelajar yang telah memenuhi persyaratan dapat direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tuntutan:
1. Meminta Pemerintah Kabupaten Intan Jaya segera merealisasikan penyaluran hak beasiswa ADIK dan ADEM bagi mahasiswa dan pelajar asal Kabupaten Intan Jaya yang tersebar di seluruh Indonesia.
2. Meminta Pemerintah Kabupaten Intan Jaya menyampaikan informasi secara terbuka mengenai proses dan penggunaan anggaran program beasiswa kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
3. Meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti apabila terdapat dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran sesuai dengan kewenangannya dan berdasarkan ketentuan hukum.
4. Meminta agar apabila ditemukan kerugian negara berdasarkan proses hukum yang berlaku, dana tersebut dipulihkan dan digunakan kembali untuk kepentingan pendidikan serta pengembangan sumber daya manusia Kabupaten Intan Jaya.
5. Meminta penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, adil, dan bebas dari intervensi.
6. Mengajak seluruh unsur pimpinan daerah dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pengelolaan anggaran pendidikan agar tepat sasaran.
7. Mendesak Pemerintah Kabupaten Intan Jaya, khususnya Dinas Pendidikan, agar segera menyelesaikan penyaluran bantuan bagi mahasiswa dan pelajar penerima beasiswa ADIK dan ADEM.
8. Memohon kepada KPK serta lembaga pengawas yang berwenang untuk melakukan pengawasan sesuai kewenangannya terhadap pengelolaan anggaran pendidikan di Kabupaten Intan Jaya demi memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.
Demikian pernyataan ini kami sampaikan. Besar harapan kami agar Pemerintah Kabupaten Intan Jaya segera memberikan perhatian dan penyelesaian atas persoalan ini demi keberlangsungan pendidikan mahasiswa dan pelajar afirmasi.
Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
Pelajar dan Mahasiswa Afirmasi (ADIK–ADEM) Kabupaten Intan Jaya Se-Indonesia
Koordinator:
Nikson Tapani
Wakil koordinator:
Nopelianus Bagubau
(Suabu Ugimbabu)












