Medan (BreakingIndonesia.com) Aktivis Pendidikan Sumut Minta Kejati Sumut Panggil Kepsek SMPN 29 Medan terkait penyelewengan anggaran Dana Bos dan pemotongan Gaji Guru Honorer.
Dunia Pendidikan di kota Medan saat ini sedang tidak baik baik saja, contohnya yang terjadi saat ini di SMP NEGERI 29 Medan ,hasil investigasi dilapangan sangat mengejutkan, lokasi sekolah seperti tidak terurus.
Dan ,banyak pintu pintu kelas yang rusak, jendela hancur bahkan sampai kamar mandi seperti tidak layak di pakai, bagaimana nasib anak bangsa bisa belajar dengan kondisi Nyaman.
Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang seharusnya di gunakan Untuk Mendukung operasional sekolah, seperti tidak tersalurkan,Mengingat kualitas pisik bangunan banyak yang rusak menjadi gangguan konsentrasi pembelajaran.
Mendukung guru dan tenaga kependidikan, Pemeliharaan sarana prasarana, Kegiatan sekolah diduga di Salahgunakan Oleh Oknum Yang Tidak Bertanggung Jawab.
Dan diduga Memperkaya Diri Sendiri tanpa memikirkan kondisi sarana prasarana sekolah yang tidak layak di lihat oleh Mata.
Untuk itu Aktivis Pendidikan Sumatera Utara Mhd Rafly Meminta Kejati Sumut Segera Memanggil Oknum Kepala Sekolah SMP NEGERI 29 Medan Terkait.
Penyelewengan Dana Bos dan pemotongan gaji gaji Guru Honorer, menjadi sorotan tim Wartawan, selanjutnya berdasarkan investigasi di Lapangan Sekolah tersebut sudah tidak layak lagi.
Temuan investigasi, kaca, jendela, kamar mandi sudah tidak layak lagi , menimbulkan pertanyaan,Kemana Dana Bos itu digunakan.
Anggaran Dana Bos seyogyanya Untuk pendidikan atau untuk mencari kekayaan pribadi.
Agar Kejati Sumut Segerakan usut tuntas tanpa pandang bulu oknum yang berani mempergunakan Anggaran Dana Bos Tersebut,di luar untuk renovasi atau kegiatan sekolah.
(Fitri NST)












