Medan (BreakingIndonesia.com)
Diduga Penyelenggaraan Pekan Inovasi dan Investasi Tahun 2025 Mark up Dan Kegiatan Amburadul,LSM Penjara Indonesia Sumatera Utara Minta Periksa Kadis DPMPTSP dan Rekanan Penyelenggara!,(22/8/2025).
Penyelenggaraan Program Inovasi dan Investasi tahun 2025 yang di laksanakan di lapangan Istana Maimun, dan ini mendapat soroton dari berbagai awak media Dan Dewan Pimpinan Daerah LSM Pemantau.
Dimana Para Pedagang mengeluh tidak kontratif dalam melakukan pengutipan biaya STAN di bandrol 1 juta hingga 2 juta rupiah.
Selanjutnya, di Istana Maimun yang di selenggarakan oleh PT.Kabita Selaras Pratama, Sumatera Utara, adanya Kinerja Aparatur Negara Indonesia.
Dan hasil investigasi DPD LSM Penjara Indonesia Sumatera Utara, kepada beberapa pedagang, menerima laporan keluhan yang tidak sesuai menurut pedagang.
Penyelenggara Program Inovasi dan investasi tahun anggaran 2025 tersebut dilaksanakan pada tanggal 20 sampai 23 Agustus 2025, oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan, Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara (DPMPTSP) yang bekerja Sama.
Oleh karena itu DPD LSM Penjara Indonesia Sumatera Utara Minta kepada Bapak gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution untuk Memanggil Kepala Dinas DPMPTSP dan Rekanan Penyelenggara.
Selanjutnya, yang mana di duga Kegiatan tersebut Amburadul dan terkesan Mark Up.
Kemudian, yang mana dugaan tersebut mengarah Kabid dan kasi bermain dan melakukan manipulasi, kepada para pedagang,
Dan, dianggap adanya spekulasi pihak penyelenggara dengan pihak jajaran instansi pemerintahan atas laporan dan menerima Fee, dari Rekan PT pada pelaksanaan program tersebut.
(Fitri NST)












