Labuhanbatu Selatan (BreakingIndonesia.com) Di saat negara dan sektor swasta bahu-membahu membangun infrastruktur demi keselamatan warga,tangan-tangan tak bertanggung jawab justru bergerak dalam gelap.
Satu lembar plat besi jembatan berukuran besar-komponen vital penghubung arus transportasi-raib digondol pencuri di ruas Jalan Lintas Tanjung Medan menuju Tanjung Mulia,tepatnya di lokasi yang dikenal sebagai “Titik Kembar”,Jumat (20/2/2026).
Aksi ini bukan sekadar pencurian biasa.Ia adalah serangan langsung terhadap fasilitas publik,terhadap keselamatan pengguna jalan,sekaligus tantangan terbuka bagi wibawa penegakan hukum di daerah.

Ketika negara hadir membangun,pelaku kejahatan justru mencoba merobohkan kepercayaan masyarakat dengan tindakan culas yang berpotensi membahayakan nyawa.
Perwakilan PT Umbulmas Wisesa (Sifef Group),Lintong Siahaan,membenarkan hilangnya material tersebut. <
Plat besi yang dicuri memiliki lebar 1,5 meter dan panjang 4 meter-ukuran yang menunjukkan bahwa pencurian ini bukan tindakan spontan,melainkan diduga terencana.
Ironisnya,lokasi tersebut tengah dalam tahap perbaikan hasil kolaborasi antara PT Umbulmas Wisesa dan PT Mujur Lestari.
Upaya swasta membantu percepatan pembangunan infrastruktur desa justru diganggu oleh aksi kriminal yang merugikan banyak pihak.
[caption id="attachment_8385" align="alignnone" width="250"]
Foto istimewa [/caption]
Plat besi jembatan bukan sekadar potongan logam.Ia merupakan elemen struktur yang menopang keamanan kendaraan yang melintas.
Kehilangannya berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan,terlebih di jalur yang menjadi urat nadi mobilitas warga dan distribusi hasil perkebunan.
Begitu menerima laporan masyarakat,Kantor Kepala Desa Tanjung Medan langsung bergerakDua Kepala Dusun-Mahmudin Hasibuan dan Zorayandi Harahap-turun langsung ke lokasi melakukan pengecekan fisik.
Di tengah keprihatinan,pihak desa menyampaikan apresiasi kepada perusahaan yang tetap sigap dan peduli terhadap kondisi infrastruktur.
“Kami berterima kasih kepada PT Umbulmas Wisesa dan PT Mujur Lestari yang aktif dan tanggap.Jembatan ini adalah urat nadi transportasi warga,”ujar perwakilan dusun saat peninjauan.
Namun apresiasi itu juga dibarengi kegelisahan.Kepala Dusun Padang Bulan mengungkapkan bahwa pencurian material besi di kawasan tersebut bukan pertama kali terjadi.Artinya,ada pola kejahatan yang berulang dan membutuhkan penanganan serius.
Dalam perspektif hukum,pencurian fasilitas umum bukan hanya pelanggaran Pasal 362 KUHP tentang pencurian,tetapi dapat dikategorikan sebagai perbuatan yang merugikan kepentingan publik.
Ketika objek yang diambil adalah bagian dari infrastruktur umum,maka dampaknya meluas:keselamatan warga terancam,aktivitas ekonomi terganggu dan kepercayaan publik pada keamanan lingkungan terkikis.

Sebagai institusi yang diberi mandat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,Kepolisian Negara Republik Indonesia dituntut hadir cepat,tegas dan terukur.
Masyarakat Desa Tanjung Medan kini menanti langkah konkret dari jajaran kepolisian sektor setempat untuk mengusut tuntas pelaku dan jaringan di balik aksi ini.
Pihak desa berharap Kapolsek Kampung Rakyat segera menindaklanjuti laporan secara profesional dan transparan.
Penindakan tegas diyakini tidak hanya memberikan efek jera,tetapi juga mengirim pesan kuat bahwa ruang publik bukan wilayah bebas bagi pelaku kriminal.
Jembatan di “Titik Kembar” bukan sekadar konstruksi baja dan beton.ia adalah penghubung harapan,jalur ekonomi dan akses vital masyarakat.
Ketika satu lembar plat besi hilang,yang terancam bukan hanya struktur fisik,melainkan rasa aman warga.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pembangunan tanpa pengawasan dan penegakan hukum yang kuat akan selalu menghadapi ancaman.Negara tidak boleh kalah oleh aksi pencurian yang berulang.
Kini publik menunggu,apakah kejahatan ini akan kembali berlalu tanpa jejak atau justru menjadi momentum bagi aparat untuk menunjukkan bahwa hukum benar-benar berdiri tegak hingga ke pelosok jalan lintas desa.(Jhon)












