Pasar Tradisional Desa Rawa Sari,Pusat Belanja Warga Masyarakat 7 Dusun

Oplus_132096

Asahan ( BreakingIndonesiacom ) Desa Rawa Sari kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan, memiliki pusat perbelanjaan untuk warga masyarakat setempat, pasar tradisional tersebut diadakan setiap di hari rabu dikecualikan bisa berganti hari, bila ada perubahan seperti hari besar keagamaan , hari -hari libur Nasional dan sebagainya. Rabu (5/3/2025).

Pasar Tradisional tersebut biasa digelar oleh para pedagang dimulai -+ pukul 10:00 wib hingga sampai sore -+ pukul 06:00 wib. Ragam dagangan dijual para pedagang dari Butik, prabotan rumah tangga, peralatan kerja untuk petani, sembako, sayur mayur, buah-buahan, ikan dan daging, jajanan pasar, obat -obatan jamu kesehatan, dan sebagainya.

Masuk bulan Suci Ramadhan puasa ke 5 hari bagi umat muslim, pasar tradisional tesebut menjadi tujuan belanja bagi warga masyarakat 7 dusun desa Rawa Sari, pasar tradisional yang dianggap pusat perbelanjaan memberikan kemudahan bagi masyarakat atau pembeli karena di pasar tersebut semua tersedia,dan beberapa saja yang tidak di jual di pasar tersebut seperti alat elektronik, alat rias kecantikan dan lainnya.

Untuk pasaran harga mulai tampak kenaikan, kenaikan harga yang menonjol seperti ikan dan daging, untuk ayam potong biasa dari Rp;25 ribu menjadi Rp:30 ribu,dan untuk daging sapi dari Rp:100 ribu menjadi Rp:120 ribu , untuk cabai dari Rp:28 ribu menjadi Rp:40 ribu untuk bawang merah dari Rp:32 ribu menjadi Rp:40 ribu dan untuk bawang putih masih normal Rp:40 ribu.

Warga desa Rawa Sari tidak harus belanja keluar desa dikarenakan pasar tradisional tesebut dianggap sudah ada apa yang dicari untuk kebutuhan sembako dan sebagainya sudah ada dipasar Mingguan tersebut.

” Saya lebih suka belanja disini,di pekan mingguan hari Rabu, karena yang saya butuhkan semuanya ada di sini,” ujar Kamarya Fitri.

“Belanja sembako dan sebagainya masih bisa memilih dan nego harga dengan pedagang,” ungkap Kamarya Fitri.

Lokasi pasar tradisional desa Rawa Sari yang letaknya di dusun 3 desa Rawa Sari sarana atau akses jalan yang strategis menjadikan muda untuk dikunjungi, akses jalan yang ada tiga jalur jalan untuk ke pasar tradisional tesebut, sehingga tidak membuat kemacetan.

Bagi para pembeli yang datang menggunakan kendaraan roda empat atau roda dua tidak terjadi macet dan sebagainya, lokasi pasar tradisional tesebut memiliki pisik bangun dan halaman parkir, bagi pemilik kendaraan bisa parkir dan dikenakan biaya tambahan parkir untuk roda dua dikenakan Rp:2000 rupiah dan Rp:5000 rupiah untuk roda empat.

Inisial BL juru parkir pasar tradisional mingguan bersama rekan -rekannya, selalu memberikan instruksi kepada para pengunjung atau pedagang agar lebih bisa disiplin, supaya kendaraan yang parkir tidak semerawut atau asal -asalan parkir.

Untuk pengunjung atau warga masyarakat setempat yang datang bila tidak menggunakan halaman parkir tidak menjadi persoalan dan bisa saja menumpang parkir diluar lokasi Pasar tradisional.

Pihak terkait desa Rawa Sari seperti Bapak kepala desa yakni Bapak Khairuddin Nainggolan , selalu sport pasar tradisional tesebut, yang intinya warga nya tidak ada yang dirugikan atau menjadi kesulitan untuk mendapatkan kebutuhan sehari -hari, dengan adanya pasar tradisional mingguan tersebut memberikan peluang bagi warga masyarakat setempat yang bisa langsung jual beli di pasar tersebut.

Beberapa warga desa Rawa Sari yang kehidupannya seorang petani atau peternak, bisa gelar dagangan nya di pasar tersebut atau secara jual beli dengan pedagang lain yang datang di pasar tradisional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/