JAKARTA (BreakingIndonesia.com) – Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,77 triliun dari APBN untuk menanggung dampak kenaikan harga avtur pada penerbangan haji.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah telah memutuskan untuk menyerap dampak kenaikan biaya bahan bakar pesawat tersebut melalui anggaran negara.
“Dampak terhadap kenaikan avtur ini di-absorb oleh pemerintah. Jadi, tidak ada kenaikan biaya haji,” kata Airlangga dalam konferensi persnya di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Airlangga menyampaikan, kebijakan tersebut berlaku untuk sekitar 220.000 jemaah haji Indonesia yang akan berangkat pada musim haji tahun ini.
“Anggarannya sekitar Rp1,77 triliun yang dibebankan kepada APBN, sehingga tidak ada dampak bagi para jemaah haji,” ujarnya dipantau dari Breaking News .
Sebelumnya, pemerintah melakukan penyesuaian harga avtur yang juga berdampak pada biaya operasional penerbangan. Meski demikian, pemerintah memastikan kenaikan tersebut tidak akan membebani jemaah haji.
Airlangga juga menyebut pemerintah sebelumnya telah menurunkan biaya haji sekitar Rp2 juta, sehingga secara keseluruhan kebijakan ini tetap menjaga agar biaya yang ditanggung jemaah tetap terkendali.
“Ongkos haji seperti kita ketahui telah diturunkan sekitar Rp2 juta, dan dampak kenaikan avtur tidak dibebankan kepada jemaah,” ucap Airlangga.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap penyelenggaraan ibadah haji tetap berjalan lancar tanpa tambahan beban biaya bagi masyarakat.
(Timred)












