4 Terduga Pelaku Pungli Sopir Truk Ditangkap

Foto istimewa

Sumut, Binjai (BreakingIndonesia.com)
Polisi menangkap empat pria yang diduga melakukan pungutan liar terhadap sopir truk di Jalan Gunung Sinabung, Kecamatan Binjai Selatan, Kamis, 10 September 2026. Keempatnya masing-masing berinisial HS (44), J (43), AS (42), dan JG (34).

Penangkapan dilakukan setelah para terduga pelaku diduga meminta uang kepada sopir-sopir truk yang melintas di kawasan tersebut.

Dalam penindakan itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp109 ribu yang diduga berasal dari hasil pungutan.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hotdiatur AW Purba, membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menyatakan keempat terduga pelaku telah diamankan bersama barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini HS, J, AS, dan JG berada di Mapolres Binjai untuk menjalani proses hukum.

Polisi masih mendalami dugaan praktik pungli tersebut, termasuk keterlibatan masing-masing terduga pelaku.

Polres Binjai menegaskan tidak akan membiarkan praktik pungutan liar yang meresahkan masyarakat.

Warga dan pengemudi juga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan aksi serupa agar dapat segera ditindaklanjuti.

(Timred)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *