Aceh (BreakingIndonesia.com) Center of Economic and Law Studies (Celios) menyebut, kerugian ekonomi akibat bencana banjir bandang di Aceh tidak sebanding dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor tambang.
Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira Adhinegara, mengatakan PNBP sektor tambang di Aceh per 31 Agustus hanya Rp 929 miliar sementara kerugian ekonomi akibat banjir bandang di sana mencapai Rp 2,04 triliun.
“Aceh merugi Rp 2,04 triliun, lebih besar dibanding PNBP tambang Aceh Rp 929 miliar hingga 31 Agustus 2025,” ujar Bhima dalam keterangannya sebagaimana dikutip Jumat (5/12/2025).
Tidak hanya tambang, sumbangan sektor perkebunan sawit di Aceh juga terpaut jauh dengan kerugian yang timbul.
Bhima mengungkapkan, sumbangan Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit Aceh hanya Rp 12 miliar sementara mineral dan batubara (Minerba) Rp 56,3 miliar pada 2025.
“Jauh lebih kecil dibanding kerugian Rp 2,04 triliun akibat banjir,” tutur Bhima.
Sementara, secara nasional kerugian ekonomi yang timbul akibat bencana banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) mencapai Rp 68,6 triliun.
Angka itu jauh lebih besar dibanding penerimaan Penjualan Hasil Tambang (PHT) nasional per Oktober 2025 yang hanya Rp 16,6 triliun.
“Kerugian ekonomi nasional Rp68,6 triliun lebih besar,” kata Bhima.
Selain itu, Celios juga menghitung kerugian materi di tiga provinsi itu mencapai Rp 2,2 triliun.
Celios memperhitungkan lima jenis kerugian yakni, kerugian rumah masing-masing Rp 30 juta per unit; kerugian jembatan masing-masing biaya pembangunan kembali Rp 1 miliar.
Lalu, kerugian pendapatan keluarga yang dihitung rata-rata harian tiap provinsi dikali 20 hari kerja; kerugian sawah dengan kehilangan Rp 6.500 per kilogram gabah dengan asumsi 7 ton gabah per hektar, dan perbaikan jalan Rp 100 juta per 1.000 meter.
(Timred)












