Medan (BreakingIndonesia.com)
Presidium Aliansi Masyarakat Sumatera Utara(AMSU)yang didalam nya dari berbagai element dan lembaga masyarakat mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara ,bentuk dari kekecewaan Masyarakat tentang masih banyak nya barak barak narkoba dan tempat tempat perjudian di Sumut.
AMSU meminta Forkopimda,khususnya Gubernur untuk tidak hanya berwacana dan tebang pilih dalam menutup barak narkoba juga hal hal dalam pembemberantasan narkoba,judi online, begal dan tawuran di Sumut.
“Kami meminta Gubernur Sumut sebagai ujung tombak yang ada dalam Forkopimda selain Kapilolda, Pangdam 1 BB, dan BNNP, harus ikut bertanggung jawab atas bertahannya Sumut peringkat 1(satu)peredaran dan pemakai narkoba.
Tidak hanya berwacana dan tebang pilih dalam menutup barak barak narkoba. Jangan ada titip titip dan aman mengamankan.
Perintahkan juga Aph(aparat penegak hukum) tindak oknum aparat yang membekingi barak narkoba itu, yang masyarakat sudah tau itu semua,’papar Koordinator aksi, Johan Merdeka dalam orasinya di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara Jl Dipenogoro Medan, Jum’at(8/8/2025)
“Kami miris barak barak narkoba dan tempat perjudian besar ada di setiap kota dan kabupaten,bahkan ada bandar bandar narkoba hampir di setiap lingkungan dan lorong di di sumut ini.
Tiap hari ada masyarakat yang mati dibegal,maraknya Kdrt dan tingginya tingkat perceraian akibat judol.
Kami mohon harap Gubernur jangan cari panggung, harus turun langsung dan mengintruksikan jajarannya untuk betul serius dalam membasmi Narkoba, begal, tawuran dan judol di sumut ini.
Jangan ada istilah tebang pilih dan aman mengamankan.Bentuk harapan kami, kami sudah bersuara juga ke Kapolda, dan akan ke Pangdam,dan Bnn Sumut,”tambah Ahmad Daud,S.Sos ,salah satu Ketua Lembaga di Sumut.
Diketahui sehari sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution menyatakan komitmen keras untuk membebaskan Provinsi nya dari belenggu Narkoba.
Dalam semangat bulan kemerdekaan,ia menyerukan agar seluruh element pemerintah dan aparat penegak hukum bersatu melakukan langkah nyata dan agresif untuk memberantas jaringan narkotika di Sumatera Utara.
“Para pelaku yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba, akan kami eksekusi secara hukum. Tidak ada toleransi. Ini penyakit kronis yang menggerogoti Sumut bertahun tahun.
Saatnya kita bertindak tegas, “Ujar Bobby dalam sambutannya di sidang Paripurna Dprd Sumut 2025-2030 di Gedung DPRD Sumut, Kamis(7/8/2025).
‘Kalau bisa semua lokasi yang menjadi sarang narkoba kita bersihkan. Kita musnahkan. Kita tunjukkan bahwa Sumut bjsa merdeka dari narkoba”uacpnya dengan nada tegas..
Ia mengajak sekaligus mengintruksikan Dprd, Forkomimda, serta Tni dan Polri untuk bersama sama menutup ruang gerak pelaku dan mengahancurkan pusat pusat perdedaran narkoba yang telah lama diketahui publik.
(Zaini Abdillah, SE)












