SUMUT , MEDAN (BreakingIndonesia.com) Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Bobby mengatakan, setahu dirinya, Gibran merupakan lulusan sarjana. Pernyataan itu disampaikan pada Jumat (9/10/2026).
“Mas Gibran setahu saya sarjana ya,” kata Bobby.
Bobby juga mempertanyakan mengapa persoalan pendidikan Gibran tidak difokuskan pada ijazah sarjananya.
Ia membandingkan hal tersebut dengan polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
“Kalau Pak Jokowi yang dipermasalahkan sarjananya, ini Mas Gibran yang dipermasalahkan sarjana saja saran saya, yang dipermasalahkan sarjananya,” tuturnya.
Sebelumnya, MK menyatakan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait persyaratan pendidikan Gibran saat mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024 tidak dapat diterima.
Dalam pertimbangannya, MK menyebut tidak menemukan ijazah atau dokumen yang membuktikan kelulusan Gibran setingkat SMA atau sederajat di luar negeri.
Namun, temuan tersebut tidak menjadi dasar bagi MK untuk mendiskualifikasi Gibran dari jabatan wakil presiden.(Timred)












