Medan (BreakingIndonesia.com)
Skandal dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang melibatkan anggota DPR RI Komisi XI periode 2019–2024, menyeret banyak nama,(28/8/2025).
Salah satunya adalah H. Gus Irawan Pasaribu, Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, sekaligus politisi senior salah satu partai besar.
Sebelum menjabat Bupati, Gus Irawan beberapa kali duduk di kursi DPR RI. Ia juga pernah menjabat Direktur Utama Bank Sumut. Di DPR, ia sempat bertugas di Komisi VII (bidang energi) sebelum pindah ke Komisi XI (bidang keuangan).
Kasus ini bermula dari Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta pengaduan masyarakat.
KPK menemukan setidaknya dua alat bukti yang cukup, lalu menetapkan dua anggota DPR sebagai tersangka:
1. Heri Gunawan, Anggota Komisi XI DPR 2019–2024.
2. Satori, Anggota Komisi XI DPR 2019–2024.
Keduanya diduga menerima gratifikasi dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) tahun 2020–2023.
KPK menduga total 44 anggota Komisi XI DPR menerima dana CSR BI–OJK, dengan nilai bervariasi hingga Rp25 miliar per orang.
Sejumlah pihak mendorong KPK memeriksa juga Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu, yang dinilai selama ini berpura-pura “bersih” namun diduga kerap melindungi kepala desa bermasalah, terutama yang menjadi tim suksesnya saat Pilkada 2024.
Bahkan, menurut pengakuan salah satu kepala desa yang pernah terjerat kasus hukum, ada dugaan penggunaan dana desa (ADD) untuk kepentingan politik dalam pencalonan Gus Irawan sebagai bupati.
Masyarakat menilai KPK perlu segera turun tangan ke Tapanuli Selatan karena ada kemungkinan “borok” lain yang belum terungkap.
KPK harus memeriksa semua pihak tanpa pandang bulu, usut dugaan penyalahgunaan dana desa untuk politik, dan bongkar semua penyimpangan di Kabupaten Tapanuli Selatan karena Korupsi adalah pengkhianatan terhadap rakyat, maka bersihkan sampai ke akar-akarnya.
(Zaini Abdillah,SE)












