Cekcok Dengan Istri, Suami di Tapanuli Tengah Bakar Rumah Sendiri

Foto istimewa

Tapanuli Tengah (BreakingIndonesia.com)
Seorang pria berinisial JS (39) nekat memb4kar rumah miliknya sendiri di Dusun I Pargadungan, Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Sabtu (7/2/2026) dini hari.

Tindakan tersebut dilakukan setelah JS terlibat pertengkaran dengan istrinya, ES (29), yang menjadi pelapor dalam k4sus ini.

Kapolsek Kolang, AKP Isran Efendi Simatupang, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi serta pemeriksaan awal, pasangan tersebut telah lama berselisih dan diketahui sudah tidak tinggal serumah sejak November 2025.

Kejadian bermula pada Jumat malam (6/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, ketika JS mendatangi rumah mertuanya yang lokasinya berdekatan dengan rumah miliknya.

Dalam kondisi emosi, JS berteriak meminta istrinya mengeluarkan barang-barang dari dalam rumah.

Tidak lama kemudian, api diduga sengaja disulut hingga memb4kar habis rumah semi permanen berukuran 5 x 5 meter tersebut.

Warga sekitar yang melihat kebakaran langsung berupaya memadamkan api bersama petugas pemadam kebakaran dari PT Mujur Timber agar api tidak menyebar ke bangunan lain.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.45 WIB, namun rumah beserta seluruh isinya tidak dapat diselamatkan.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, sejumlah barang berharga seperti tempat tidur, lemari pakaian, televisi, kulkas, pakaian, serta dokumen rumah tangga hangus terbakar.

Kerugian materiel akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp60 juta.

Pihak Polsek Kolang telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memasang garis polisi.

Tim INAFIS Polres Tapanuli Tengah juga turut melakukan pemeriksaan dengan mengamankan sejumlah barang bukti, seperti sisa kayu dan seng bekas terbakar serta pecahan meteran listrik.

Saat ini, polisi masih memeriksa saksi-saksi dan mendalami kasus tersebut untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

(Timred)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/