Diduga Mencuri Buah Kelapa Sawit Babak Belur Dihajar Security Perusahaan

Foto istimewa

SERDANG BEDAGAI (BreakingIndonesia.com) Seorang pria yang diduga melakukan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di areal perkebunan PT London Sumatra Indonesia (PT Lonsum) Kebun Tengah, Desa Rampah Estate, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, dilaporkan mengalami dugaan penganiayaan oleh sejumlah oknum petugas keamanan (security) perusahaan, Jumat (24/7/2026) malam.

Korban diketahui bernama Abdhul Rasit (45), warga Dusun VII Berohol, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, peristiwa bermula sekitar pukul 19.30 WIB saat korban diduga mengambil 17 janjang tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PT Lonsum.

Aksi tersebut kemudian diketahui oleh petugas keamanan yang sedang berjaga, sehingga korban berhasil diamankan dan dibawa ke kantor perkebunan untuk dimintai keterangan.

Namun, dalam proses tersebut diduga terjadi tindakan penganiayaan terhadap korban.

Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka di beberapa bagian tubuh dan sekitar pukul 22.40 WIB dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Melati, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, untuk mendapatkan perawatan medis.

Saat ditemui awak media di RSU Melati, Abdhul Rasit mengakui bahwa dirinya mengambil 17 janjang buah sawit milik perusahaan. Namun, ia mengaku mengalami kekerasan fisik setelah dibawa ke kantor perkebunan.

“Saya dibawa ke dalam ruangan, lampunya dimatikan, kemudian dipukuli. Tangan saya diborgol dan saya dipukul menggunakan benda keras, kayu, dan bambu oleh empat orang yang bertugas di perkebunan,” ungkap Abdhul Rasit.

Korban mengaku mengalami luka di sejumlah bagian tubuh akibat dugaan pemukulan tersebut.

Sementara itu, awak media juga telah melakukan konfirmasi kepada salah seorang Komandan Regu (Danru) Security PT Lonsum.

Menurut keterangan yang disampaikan, ia membenarkan adanya peristiwa pemukulan yang diduga dilakukan oleh anggotanya terhadap korban. Ia juga mengaku menyayangkan insiden tersebut.

Selain itu, barang bukti berupa 17 janjang tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang diduga diambil korban saat ini telah diamankan di Mapolsek Sei Rampah sebagai barang bukti untuk kepentingan proses hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Lonsum belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penganiayaan tersebut.

Sementara itu, kasus ini diharapkan dapat ditangani secara profesional oleh aparat penegak hukum guna mengungkap fakta yang sebenarnya serta memastikan seluruh pihak memperoleh perlindungan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

(Rinaldi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor