Diisyaratkan Tidak masuk Daftar penerima BBM Subsidi Pengemudi Ojek Daring Ancam Demo Besar besaran

Jakarta (BreakingIndonesiacom) Pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang mengisyaratkan bahwa pengemudi Ojek daring tidak masuk ke dalam kriteria penerima subsidi bahan bakar minyak (BBM) dinilai tidak pro pada Ekonomi kerakyatan.   Para pengemudi Ojek online tersebut mendesak pemerintah dan perusahaan transportasi online untuk melegalkan status profesi merekan dalam undang undang (UU) Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono menegaskan bahwa pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang mengisyaratkan bahwa pengemudi Ojek online tidak masuk ke dalam kriteria penerima subsidi bahan bakar minyak (BBM) dinilai pro pada Ekonomi kerakyatan dan industri transportasi secara keseluruhan. Sebab menurut Igun, mayoritas driver ojek online (ojol) adalah masyarakat kecil yang membutuhkan subsidi. Terlebih daya beli masyarakat yang saat ini menurun berdampak pada pendapatan Ojol.Penurunan daya beli ini pun belum jelas sampai kapan akan terjadi.Alhasil , rencana kebijakan ojol bukan menjadi salah satu penerima subsidi BBM akan semakin memberatkan.Padahal , lanjut Igun, sudah sejak tahun 2018 lalu pihak nya berserta seluruh stakeholder ojol mendorong inisiatif kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) agar legalitas ojek daring sebagai salah satu angkutan publik dapat direalisasikan. Bahkan permintaan tersebut sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo yang saat itu masih menjabat, untuk dapat mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti undang undang (Perppu) legalitas ojek daring agar dapat menjadi angkutan publik.Namun realitanya hingga saat ini belum ada regulasi yang secara resmi menetapkan ojek daring sebagai transportasi publik yang legal.Nah! sekarang, tiba tiba Mentri ESDM menolak ojek daring sebagai penerima BBM bersubsidi karena bukan angkutan publik, Sehingga kami anggap hal ini merupakan hal yang tidak dapat kami terima ‘ kata Igun kamis (28/11/2024)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/