Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tidak Bernyali Tuntaskan Permasalahan Sampah dan Ilegal Mining

Foto istimewa

Pasaman Barat (BreakingIndonesia.com)
Kadis Dinas lingkungan hidup ( DLH )Pasaman Barat saat didatangi oleh puluhan pengurus Lsm aliansi Masyarakat Bersatu ( AMB ) Pasaman Barat .

Selanjutnya, diaula sidang ( Dlh ) Pasbar dengan mengajukan beberapa pertanyaan penting yang menjadi isu Berkembang di tengah Masyarakat , terlihat tak bernyali selesaikan problematika lingkunagan Pasaman Barat, yaitu saat dipertanyakan Pengelolaan Sampah dan ILegal mining .

Tepat nya selasa 14 September 2025 sekitar jam 14 00 wib , diruang sidang Kadis ( DLH ), Haji . Edison Zelmi , mejelaskan .

1 .Sampah
Jalur lintas Luhak nan duo simpang tigo sampai simpang empat , dan lingkungan Pemda pasbar tepat dibelakang disdukcapil Pasbar, merasa kewalahan dengan minimnya peralatan fasilitas truk pembawa sampah yang sudah tak layak beroperasi dengan semestinya dan operasional lain seperti becak mesin yang hanya disumbangkan oleh beberapa perusahaan dipasaman Barat .

Penjemputan sampah sempat tertunda akibat mobil dinas DLH Pasbar mengalami Patah Sasis selama dua hari masa perbaikan sehingga banyak penumpukan sampah terjadi .

Abu Bakar salah satu Humas aliansi masyarakat bersatu AMB PasBar mempertanyakan juga Tempat pembuangan sampah dinagari kiawe , yang jumlahnya human main main, 10, 6 Ha berdasarkan sapradik pemda sesuai jawapan kadis , tertinggal berkisar 1 ha menurut pantauan lsm aliansi masyarakat bersatu pasaman barat selebih ditanami perkebunan sawit oleh masyarakat setempat, diakui kadis DLH.

Abu Bakar humas amb dengan tegas membidik Bangunan pengolah sampah menjadi pupuk organik sia sianya uang Negara dihabiskan yang ada di nagari sinuruik dan kp Baru nagari pinagar tak beroperasi dengan semestinaya kadis Dlh Menjawab ongkos pelatihan pengoperasian tidak mencukupi yang seharusnya mereka diberi bimbingan pelatihan.

Foto istimewa

Dan, sementara beberapa titik didaerah lain dapat beroperasi seperti di nagari sei aur dan nagari kapa tegas abu Bakar.

2 . Ilegal mining

– I legal
– merusak
– apa mau nya masyarakat

Menjadi pembahasan kadis diruang sidang Dinas lingkungan hidup ( DLH )Pasaman Berat.

Kadis menjelaskan mengakui adanya praktek tambang ilegal namun hal tersebut seolah olah ada kebocoran informasi sehingga setiap kali terjun ke lokasi tak satupun alat berat yang ditemui dilokasi tambang tersebut, bahkan Haji .

Edison zelmi , juga meluahkan kekesalan tersebut dan bahkan menyampaikan kementrian yang datang berkunjung Ke pasaman barat agar suaranya lebih didengar Tentang perusakan alam pasaman barat .

kadis lingkungan hidup juga menjelaskan keruhnya sungai pasaman dan sungai batahan sehingga terjadi pendakalan sungai dibatang Pasaman akibat ada nya yang bergiat dihulu sungai Ada apa dan ada apa apanya sehingga sungai tercemar.

Dan ,terjadi pendangkalan dibawah jembatan batang pasaman adanya pengrusakan dihulu sungai.

Salah satu masyarakat yang tergabung pada pengurus Aliansi Masyarakat bersatu ( Amb ) Pasbar ( Hasan ) menyayangkan efisiensi depisit anggaran pemerintah daerah kabupaten Pasaman Barat dengan adanya potensi sumber daya alam yang kaya dipasaman Barat terjadi minus perekonomian.

Selanjutnya, yang hasil dari kekayaan tersebut semestinya dapat dinikmati masyarakat pasaman barat secara keseluruahan.

Kronologi tersebut berawal dari keresahan masyarakat , terutama yang berada disekitaran muara sungai , masyarakat Pasaman barat Masyarakat Bersatu Pasaman barat mendatangi kadis lingkungan hidup ( DLH ) Pasaman Barat , untuk melakukan Audensi Terkait kinerja sikap langkah yang dilakukan Kadis lingkungan hidup Pasaman Barat.

Sangsi hukum sesuai diatur dalam uu no 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup ( PPLH ) Dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 15 miliar bagi individu atau pelaku badan usaha serta sangsi atministratif .

(Asman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/