Asahan (BreakingIndonesia.com)
Rapat penyampaian Hasil identifikasi hasi cek lapangan tentang permasalahan HGU PT Padasa Enam Utama Teluk Dalam di Desa Teluk Dalam, Desa Mekar Tanjung , Desa Pulo Maria di Kec. Teluk dalam dan juga di Desa Silomlom kec.Simp.Empat kab. Asahan,(3/11/2025).
Kelompok tani dari dua kecamatan dalam kawasan PT.Padasa Enam Utama Teluk dalam menyampaikan tuntutan kepada PT.Padasa Enam Utama tentang ke zoliman atas lahan Masy. Yang di rampas oleh PT. Padasa Enam Utama.
Pada Pemaparan Hasil Identifikasi cek lapangan bahwa BPN kab. Asahan mengutus hadir dalam RDP bukan Ka. BPN atau Wakil BPN kab. Asahan namun anggota yang kurang mengerti/ Masih anggota honorer
Dan lebih membuat marah DPRD komisi A bahwa hasil Identifikasi pengecekan lapangan bahwa lahan Masy.
Yang di garap PT.Padasa Enam Utama Teluk dalam jelas-jelas sudah di luar HGU .
Namun dalam penyampaian hasil Pengukuran sepertinya tidak resmi karena tidak menggunakan kop surat dan stempel BPN Kab. Asahan .
DPRD komisi A sangat marah terhadap PT.Padasa Enam utama karna ketidak hadiran nya dan akan di sampaikan keputusan RDP ini ke DPR RI ungkap ketua DPRD Komisi A .
Kelompok tani Ampibi Silomlom Jaya (ASJ) melalui Sekretarisnya ( Beriman Manik) menyampaikan pemaparan melalui data yang autentik dan menuntut BPN atas luasan HGU PT.Padasa yang luasnya melampaui yang di berikan negara .
Dan, sebab dalam SK HGU No. 23/PT.PEU/BPN-RI/2014 babwa luasan HGU 827,43 ha akan tetapi fakta di lapangan sudah mencapai 1000 ha Lebih dan begitu juga di kec. Teluk dalam sesuai hasil pengecekan identifikasi ternyata di luar HGU 1200 ha areal APL yang selama ini.
Dan, di olah menjadi perladangan Masy. Kelompok tani Pejuang tani maju bersama ( Wildan Simatupang )dan kelompok tani bersatu ( Budi ) .
Dalam akhir RDP komisi A menyampaikan supaya laporan hasil identifikasi cek lapangan di sampaikan ke DPRD itu dengan resmi menggunakan kop surat dan stempel BPN dan bukan laporan sele-sele.
Dan untuk RDP selanjutnya harus yang hadir kepala BPN Asahan bukan sebagai anggota.
Masyarakat atau kelompok tani kabupaten Asahan sangat merasakan Kekecewaan terhadap instansi pemerintah yang bekerja tidak secara profesional.
(Beriman Manik)












