SUMUT- Sergai (BreakingIndonesia.com)
Pantauan tim investigasi pemerhati sosial kontrol(Masyarakat) telah mendapati jenis mrek rokok di duga tanpa cukai resmi di lapangan,tepatnya di Wilaya Sergai Sumatra Utara Minggu 27/12/2025.
Hal ini sangatlah meresahkan dan sangatlah merugikan bagi masyarakat dan pemerintah.
Karena rokok ilegal selain tidak memakai cukai resmi dan tentunya tidak tersentuh oleh pajak untuk pendapatan Negara,hal itu juga sangat menggangu kesetabilan perdagangan bagi pengusaha rokok yang memang menjalankan prinsip prinsip peraturan Hukum di Negara ini.
Sehingga dilarang dalam perspektif ekonomi syariah karena menimbulkan kerugian besar dan tidak sesuai prinsip keadilan.
Dari investigasi tim di lapangan dan telah terkompirmasi oleh awak media online GLOBALINVESTIGASI NEWS,Nara sumber yang sengaja tidak di rilis namanya dalam berita ini menyebutkan.
Bahwa rokok yang telah di isapnya di duga rokok yang tidak di lengkapi Cukai yang sah.Dan menurutnya rokok tersebut selain harganya yang murah meriah,juga rasanya tidak kalah dengan rokok yang memang telah di kenal masyarat luas umumnya.
” Saya belik rokok ini harganya hanya Sembilan Belas Ribu(Rp 19000) aja Bang sebungkusnya dan isi 20 batang.Kalau saya bandingkan dengan rokok rokok yang mahal harganya juga tidak kalah. Beliknya ngak jauh,di kedai itu dekat.” Jelasnya.
Lebih lanjut narasumber memaparkan,”kalau rokok model tersebut”Tanpa Cukai”penyimpanannya pun tersembunyi Bang, mana pulak di pampangkan di seteling,seperti rokok rokok yang jelas Cukainya.”ungkapnya.
Dari temuan ini di lapangan, tim pemerhati mendorong semua pihak yang terkait di dalamnya,agar dapat menindak dan memberhentikan dengan cara yang signifikan peredara rokok rokok ILEGAL yang sangat merugikan pemerintah dan menghancurkan sistem perdagangan di kalangan pengusaha rokok itu sendiri.
Dan tentunya menindak tegas bagi pelaku yang terbukti sebagai pemasok dan penjual barang barang ILEGAL tersebut.(Rinaldi)












